Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis 16 Juli 2026, dihadiri Ketua KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kapolda Papua, jajaran Pengadilan Tinggi Papua, BPK, BPKP, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (Foto: Dok. Humas KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawasan di Papua guna mengawal pengelolaan keuangan daerah, terutama dana Otonomi Khusus (Otsus), agar lebih akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada KPK. Menurutnya, koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat hingga pengadilan menjadi kunci agar penindakan maupun pengawasan berjalan efektif.
Penegasan itu disampaikan Setyo dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis 16 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kapolda Papua, jajaran Pengadilan Tinggi Papua, BPK, BPKP, inspektorat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Korupsi tidak bisa diselesaikan hanya oleh KPK. Karena itu, koordinasi yang baik dengan kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, inspektorat, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penanganan perkara maupun pengawasan,” kata Setyo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Menurut Setyo, Papua memiliki karakteristik tata kelola pemerintahan yang berbeda dibanding daerah lain. Tingginya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat, terlebih masih terdapat pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas fiskal.
Karena itu, kata polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu, pengelolaan dana Otsus harus mendapat pengawalan bersama agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi celah terjadinya penyimpangan.
“Kita harus bersama-sama menjaga agar pengelolaan dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengawasan dari seluruh unsur sangat diperlukan sehingga anggaran yang dialokasikan mampu menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Setyo.
Selain memperkuat pengawasan, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan dalam menangani perkara korupsi maupun memperkuat upaya pencegahan di Papua.
Setyo menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan seluruh lembaga negara membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Indeks Persepsi Korupsi bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan bagaimana integritas berperan dalam pembangunan. Karena itu, seluruh instansi memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” tutur polisi bintang tiga itu.
Ia menambahkan, KPK akan terus mengoptimalkan fungsi koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum di daerah. Langkah tersebut dinilai penting mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki lembaga antirasuah dalam menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Kami ingin membangun pola kerja yang lebih efektif dan efisien melalui koordinasi dan supervisi. Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” pungkas mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










