Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo meyakini nilai tukar rupiah akan cenderung menguat pada Juli hingga Agustus 2026 seiring keputusan menaikkan suku bunga acuan atau BI-rate sebesar 50 basis poin (bps) pada Mei 2026, serta mulai melandainya permintaan valuta asing (valas) di domestik.
Perry mengatakan optimisme tersebut juga didukung langkah bank sentral yang terus melakukan intervensi valas dan memperkuat struktur bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran modal asing masuk ke dalam negeri.
“Dengan terus melakukan intervensi, dengan kenaikan BI-rate, juga dengan perubahan struktur suku bunga SRBI, kami meyakini inflow akan tetap besar ke dalam negeri dan tentu saja akan mencukupi kebutuhan permintaan valas di bulan Juni yang masih cukup besar,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Perry memastikan kenaikan suku bunga sebesar 50 bps hingga berada di level 5,25 persen telah dipertimbangkan secara matang dan terukur, dengan tetap mengutamakan stabilitas eksternal di tengah gejolak global sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Perkembangan terkini, berbagi informasi untuk prospek perkiraan ke depan, berbagi risiko-risiko, kita berdebat panjang termasuk bagaimana merumuskan kebijakan,” katanya.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan tekanan terhadap rupiah dipicu rentetan gejolak global, mulai dari kebijakan tarif, perang di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga arah suku bunga global yang mengetat dan penguatan dolar AS yang memicu arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Selain faktor eksternal, permintaan valas domestik pada April hingga Juni juga meningkat seiring kebutuhan ibadah haji dan umrah, pembayaran utang luar negeri, serta pembagian dividen korporasi.
BI pun meningkatkan intensitas intervensi valas, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Intervensi besar-besaran tersebut turut menekan cadangan devisa yang sebelumnya terakumulasi saat terjadi aliran modal masuk (capital inflow), meski levelnya masih dinilai memadai untuk menjaga ketahanan eksternal.
Namun di sisi lain, Perry mengungkapkan kenaikan suku bunga SRBI dalam dua bulan terakhir berhasil mendorong kembali masuknya aliran modal asing setelah sebelumnya terjadi arus keluar besar pada triwulan I-2026. Kondisi tersebut dinilai turut menopang stabilitas nilai tukar rupiah.
Dalam RDG BI periode Mei 2026, bank sentral resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Suku bunga Deposit Facility juga naik 50 bps menjadi 4,25 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility meningkat 50 bps menjadi 6 persen.
BI menegaskan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah akibat tingginya gejolak global yang dipicu perang di Timur Tengah. Kebijakan ini juga ditempuh sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam target pemerintah, yakni 2,5 plus minus 1 persen atau dalam rentang 1,5-3,5 persen.
Keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter BI yang mengedepankan stabilitas (pro-stability) guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth).
Kebijakan makroprudensial longgar juga terus diperkuat guna mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.













