Tangkapan layar- Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Dr. dr. Then Suyanti memberikan pemaparan dalam dialog bertajuk “Dari Pangan Bergizi Menuju Kecerdasan Bangsa” yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) National Summit yang diikuti di Jakarta, Sabtu (25/4/2026). (Foto: Antara/M Riezko Bima E)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar waktu distribusi pangan maksimal empat jam guna mencegah pertumbuhan bakteri dan risiko keracunan pada program pemenuhan gizi nasional.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, dr. Then Suyanti mengatakan, sebagaimana hasil evaluasi ditemukan rantai risiko cemaran dimulai dari penyimpanan bahan baku hingga distribusi akhir ke konsumen.
“Kami harap maksimal empat jam dari proses masak, pemorsian, hingga distribusi. Jika lebih dari itu, bakteri sudah mulai bertumbuh dan berisiko bagi kesehatan,” ujar Then dalam dialog bertajuk “Dari Pangan Bergizi Menuju Kecerdasan Bangsa” APPMBGI National Summit 2026 di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Ingatkan SPPG
Selanjutnya dia mengingatkan para pengusaha dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kematangan masakan merata, terutama saat mengolah makanan dalam porsi besar. Selain itu, kebersihan armada distribusi menjadi hal vital untuk menghindari kontaminasi silang.
“Mobil pengangkut harus bersih dan khusus digunakan hanya untuk membawa pangan. Jangan dicampur dengan barang lain yang bisa memicu kontaminasi silang di dalam kendaraan,” katanya menegaskan.
Terkait sumber air, Then menyoroti tingginya temuan bakteri E. coli pada air yang digunakan di dapur-dapur pengolah. Meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) telah menganjurkan penggunaan water treatment, ia meminta hasil keluaran atau output air tersebut tetap diuji secara berkala.
Dua Lapis Pengawasan
Untuk menjamin kualitas pangan, Kemenkes menerapkan dua lapis pengawasan, yakni internal oleh pengelola dapur dan eksternal oleh Puskesmas. Petugas Puskesmas akan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta uji petik sampel menggunakan peralatan sanitarian.
“Puskesmas akan mengawasi SOP secara langsung, mulai dari cara penjamah pangan mencuci tangan hingga tata laksana pemorsian. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus segera diperbaiki agar tercapai zero accident atau nihil kecelakaan pangan,” tuturnya.
Kemenkes juga telah menyiagakan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk melakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi apabila muncul dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat konsumsi pangan di wilayah tertentu, misalnya keracunan makanan.
Dia memastikan bahwa setiap temuan laboratorium tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi SPPG dari Kemenkes untuk membenahi manajemen keamanan pangannya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












