Coretax Eror Melulu Bikin Wajib Pajak Malas Bayar, Tax Ratio Bisa Anjlok

Reza Medium.jpeg

Jumat, 27 Maret 2026 – 18:44 WIB

Ilustrasi Coretax mengalami eror. (Desain: Inilah.com/Lukman)

Ilustrasi Coretax mengalami eror. (Desain: Inilah.com/Lukman)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memperingatkan pemerintah agar tidak bereksperimen dengan sistem administrasi perpajakan Coretax yang belum siap. Kegagalan desain sistem ini berisiko langsung pada penurunan tax ratio nasional.

Bagi Misbakhun, masalah Coretax bukan sekadar kendala transisi teknologi biasa, melainkan cermin lemahnya perencanaan dan eksekusi reformasi perpajakan.

“Coretax ini bukan proyek kecil. Ini backbone system penerimaan negara. Kalau dari awal sudah muncul keluhan soal desain yang tidak user friendly, proses bisnis yang tidak sinkron, dan kesiapan sistem yang belum optimal, maka pemerintah tidak boleh defensif. Ini harus dibedah total,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

Kritik ini menyusul pengakuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kompleksitas sistem tersebut. Misbakhun menilai digitalisasi pajak akan gagal jika tidak dibarengi dengan manajemen perubahan dan pelatihan SDM yang matang.

“Digitalisasi pajak itu bukan hanya soal software. Ini soal perubahan sistem kerja negara. Kalau change management-nya tidak siap, training tidak cukup, dan transisi tidak dirancang matang, maka yang terjadi adalah disrupsi pelayanan, bukan reformasi,” ujarnya.

Satu poin krusial yang disorot adalah munculnya moral hazard. Jika wajib pajak kesulitan mengakses sistem, tingkat kepatuhan sukarela diyakini bakal merosot, yang ujungnya mengancam target penerimaan negara.

“Kita tidak boleh mempertaruhkan tax ratio hanya karena sistem administrasi belum siap. Kalau wajib pajak mengalami kesulitan administratif, efeknya bisa langsung ke compliance. Kalau itu terganggu, penerimaan negara juga ikut berisiko,” tegas Misbakhun.

DPR kini mendesak adanya audit teknologi dan tata kelola proyek secara independen. Evaluasi terhadap kontrak pengembang sistem hingga kapasitas digital pegawai Ditjen Pajak menjadi harga mati demi menjaga kredibilitas fiskal Indonesia.

“Jangan sampai negara terlihat seperti sedang bereksperimen dengan sistem pajaknya sendiri. Ini menyangkut kredibilitas fiskal Indonesia. Harus ada time line yang jelas, target perbaikan yang terukur, dan akuntabilitas yang transparan,” ucapnya.

Misbakhun memastikan Komisi XI akan memanggil pemerintah untuk memberikan penjelasan komprehensif. Ia menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk pengawasan agar reformasi pajak tidak melenceng.

“Komisi XI tentu akan meminta penjelasan komprehensif dari pemerintah. Ini bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan reformasi perpajakan tidak melenceng dari tujuannya. Kalau ada yang harus dikoreksi, ya harus dikoreksi. Kalau ada yang harus diperbaiki, ya harus diperbaiki secara fundamental,” pungkasnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang