Petugas kepolisian sedang menunjukkan mesin pengolahan sampah tempat kecelakaan pekerja PLTSa di kawasan TPA Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, Senin (2/3/2026).(Foto: inilahjateng)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Aktivitas pengolahan sampah di kawasan TPA Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, mendadak terhenti setelah terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang operator, Senin (2/3/2026) pagi.
Korban, Edy Saputra (23), warga Gondangrejo, Karanganyar, merupakan karyawan PT Solo Citra Metro Plasma Power, operator fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi tersebut.
Ia meninggal dunia akibat luka berat setelah terjatuh dan terjepit di mesin pemilah sampah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di area awal pemrosesan. Saat itu korban tengah bekerja di sekitar mesin Bag Opener, alat pembuka kantong sampah yang terhubung dengan sistem conveyor.
Diduga kaki korban tersangkut sehingga tubuhnya tertarik ke dalam mekanisme mesin yang sedang beroperasi.
Rekan kerja yang mendengar teriakan korban segera berupaya menghentikan mesin melalui panel kontrol utama. Setelah mesin berhenti, korban ditemukan dalam kondisi terjepit. Evakuasi dilakukan bersama tim BPBD, SAR, dan Damkar Kota Solo.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Moewardi, namun dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan meminta laporan lengkap dari manajemen perusahaan serta melakukan evaluasi terhadap prosedur keselamatan kerja.
“Kami akan memastikan standar keselamatan dan pengawasan operasional benar-benar diterapkan untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya seperti dikutip Inilahjateng, Senin (2/3/2026).
Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di sekitar mesin untuk kepentingan penyelidikan. Aktivitas di area tersebut untuk sementara dihentikan.









