Pelapor Suami Boiyen Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penggelapan Dana Investasi

syahidan.jpg

Jumat, 23 Januari 2026 – 18:08 WIB

Foto prewedding Boiyen dan Rully di DI Yogyakarta. (Foto: Instagram @rezaprabowophoto)

Foto prewedding Boiyen dan Rully di DI Yogyakarta. (Foto: Instagram @rezaprabowophoto)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Rio, pelapor dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA) terkait dugaan penggelapan dana investasi memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Timur, Jumat (23/6/2026).

Kuasa hukumnya, Santo Nababan menjelaskan, kliennya mendapat mendapatkan banyak pertanyaan dari tim penyidik. Menurutnya, kliennya itu memberikan keterangan mendalam mengenai kronologi kejadian yang dialami oleh kliennya.

“Ya, hari ini kita memenuhi undangan dari penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. Jadi agenda hari ini adalah pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada pelapor, gitu kira-kira,” kata Santo Nababan di Polres Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).

Hingga kini, Rio masih menjalani pemeriksaan dan menjawab puluhan pertanyaan yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait duduk perkara kasus ini.

“Sejauh ini sih masih sekitar puluhan ya pertanyaan dan belum selesai. Ini kita break dulu, kita istirahat dulu untuk makan siang, dan nanti akan dilanjutkan lagi sekitar jam 1 lewat, jam 13.00,” ujar Santo.

Sementara itu, Rio mengungkapkan pertanyaan yang diajukan penyidik masih berkaitan dengan pernyataan yang telah ia sampaikan sebelumnya. Ia juga menyerahkan menyerahkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat laporannya.

“Ya pertanyaannya sih seputar ini belum selesai ya, belum selesai. Jadi pertanyaannya sih seperti yang sudah disampaikan sebelumnya sih, dari awal, kurang lebih begitu. Sama menyerahkan bukti-buktinya juga,” kata Rio.