Aktor Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat. (Foto: Inilah.com/Harris Muda)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Terdakwa kasus penjualan narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Ammar Zoni mengaku didikte petugas rutan saat menulis surat pernyataan. Hal itu ia sampaikan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Dalam sidang ini, hadir saksi verbalisan dari pihak kepolisian penyidik Polsek Cempaka Putih, Mario.
Mulanya, jaksa mendalami asal usul surat pernyataan yang disebut berasal dari pihak Rutan Salemba.
Kemudian, Mario menjelaskan surat pernyataan itu ditulis oleh Ammar Zoni yang diperoleh dari Rutan Salemba. Lalu, jaksa pun meminta saksi membacakan isi surat pernyataan itu di hadapan majelis hakim.
Dalam surat itu, disebut adanya penggeledahan di kamar Ammar Zoni pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB oleh petugas. Saat itu, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan sinte. Setelahnya, Ammar dibawa untuk diinterogasi.
Selanjutnya, majelis hakim meminta Ammar Zoni membaca sendiri surat pernyataan itu. Namun, di tengah pembacaan ia berhenti lantaran keberatan dengan isi surat tersebut.
“Ini bukan saya,” ujar Ammar.
Ammar tak membantah jika surat itu memang ditulis dengan tangannya. Namun, ia mengklaim isi surat itu merupakan hasil dikte dari petugas Rutan Salemba.
“Semuanya saya yang menulis, tapi saya disuruh,” kata Ammar.
Lebih lanjut, hakim menanyakan siapa pihak yang menyuruhnya menulis surat tersebut.
Kekasih Dr Kamelia itu menyebut petugas rutan yang meminta surat itu ditulis. Ia pun meminta agar pihak terkait dihadirkan dalam persidangan berikutnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Jika tak terjerat kasus tersebut, Ammar harusnya bisa ajukan pembebasan bersyarat di tahun ini.
Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.
Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.
Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.














