Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025). (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia/pri).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa batal menerapkan tarif cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2026.
Cukai yang mampu menyumbang penerimaan negara sebesar Rp7 triliun itu, akan diberlakukan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menyentuh level 6 persen.
“Memang kami belum menjalankan. Kami akan menjalankan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang. Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6 persen lebih kami akan datang lagi ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan,” ujar saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dia mengatakan, kebijakan itu akan diberlakukan jika ekonomi domestik telah membaik dan berada di level 6 persen. Dia berjanji akan kembali menghadap DPR untuk menggodok tarif yang pas untuk MBDK.
“Ke depan saya setuju kita akan lebih hati-hati lagi (memasukkan target cukai MBDK). Karena waktu saya masuk ke sini kan ini sudah ada dan kondisi waktu itu kelihatannya masih bagus,” kata dia.
Meskipun begitu, bendahara negara itu membuka peluang untuk menerapkan cukai MBDK pada semester II-2026 jika target pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen persen telah tercapai.
“Saya yakin kita bisa tumbuh lebih cepat. Saya yakin triwulan ke I ke II sudah kelihatan kondisinya seperti apa kita akan jalankan ini,” ucap dia.














