81 Tahun Merdeka, UMKM Masih Sibuk Bertahan

Nebby Medium.jpeg

Sabtu, 15 Agustus 2026 – 07:15 WIB

Ilustrasi UMKM naik Kelas. Di usia 81 tahun kemerdekaan, jutaan UMKM masih berjuang naik kelas. Dari kredit hingga pasar, inilah tantangan menuju kemandirian ekonomi. (Desain : Inilah.com/Bece).

Ilustrasi UMKM naik Kelas. Di usia 81 tahun kemerdekaan, jutaan UMKM masih berjuang naik kelas. Dari kredit hingga pasar, inilah tantangan menuju kemandirian ekonomi. (Desain : Inilah.com/Bece).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Puluhan juta usaha rakyat menjadi penyangga ekonomi Indonesia, tetapi hampir seluruhnya masih bertahan pada skala mikro. Jalan menuju kemandirian ditentukan oleh kemampuan negara membesarkan mereka, bukan sekadar menambah program dan kredit

Tiga hari menjelang Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaannya, Presiden Prabowo Subianto membawa kembali makna kemerdekaan pada persoalan yang paling dekat dengan kehidupan rakyat.

Dalam pidato penyampaian Rancangan APBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo mengatakan, “Kemerdekaan harus terasa di meja makan rakyat kita.” Ia menempatkan APBN sebagai instrumen untuk menghadirkan cita-cita kemerdekaan melalui pangan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hingga tempat tinggal.

Pada pidato kenegaraan sebelumnya di hari yang sama, Prabowo menghubungkan cita-cita itu dengan ketidakpastian dunia. Perang, ketegangan geopolitik, dan gangguan rantai pasok, menurut dia, membuat Indonesia tidak dapat terus menggantungkan kebutuhan strategis kepada negara lain.

“Indonesia harus semakin mampu berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita harus bisa mandiri,” kata Prabowo.

Di atas kertas, usaha mikro, kecil, dan menengah semestinya berada di jantung gagasan tersebut. Kementerian UMKM pada Februari 2026 menyebut sekitar 57 juta pengusaha UMKM berkontribusi 60,5 persen terhadap produk domestik bruto, menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja, tetapi kontribusinya terhadap ekspor baru 15,7 persen.

Besarnya angka itu membuat UMKM berkali-kali disebut sebagai tulang punggung perekonomian. Namun, struktur usaha di dalamnya masih sangat timpang.

Sistem Informasi Data Tunggal UMKM mencatat 30,21 juta unit usaha nonpertanian per 31 Desember 2025. Sebanyak 30,12 juta unit atau 99,71 persen merupakan usaha mikro. Usaha kecil hanya 73.828 unit atau 0,24 persen, sedangkan usaha menengah 15.313 unit atau 0,05 persen.

Artinya, dari setiap 10.000 UMKM nonpertanian yang tercatat, sekitar 9.971 masih berada pada lapisan mikro. Hanya sekitar 24 yang masuk kategori kecil dan lima lainnya mencapai skala menengah.

Setelah puluhan tahun kebijakan pemberdayaan usaha rakyat, piramida usaha Indonesia masih sangat lebar di bagian dasar dan menyempit drastis pada lapisan berikutnya. Tantangannya bukan lagi sekadar menambah jumlah orang yang berusaha, melainkan membuka jalan agar usaha yang telah ada dapat bertumbuh.

Bertahan di Dasar Piramida

Usaha rakyat telah lama menjadi bagian dari perjalanan ekonomi Indonesia. Negara mempunyai Undang-Undang Usaha Kecil pada 1995. Setelah krisis ekonomi 1997-1998, perhatian terhadap ekonomi rakyat menguat. Pemerintah kemudian meluncurkan Kredit Usaha Rakyat pada November 2007 dan menerbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Sesudahnya, berbagai instrumen ditambahkan. Kredit bersubsidi diperbesar, perizinan dipermudah, sertifikasi difasilitasi, pemasaran digital diperluas, inkubasi dibangun, dan pelatihan diselenggarakan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga swasta. Namun, struktur usaha menunjukkan persoalan yang belum selesai.

Kementerian UMKM mengakui mayoritas UMKM masih berada pada skala mikro sehingga belum mampu menyediakan lapangan kerja yang layak. Pemerintah juga mencatat lemahnya penerapan standar dan sertifikasi, teknologi, inovasi, serta rendahnya kemitraan UMKM dalam rantai nilai industri.

Jenis usaha yang berkembang menggambarkan kondisi tersebut. Sebanyak 47,81 persen UMKM nonpertanian dalam SIDT bergerak di perdagangan besar dan eceran. Sekitar 21,22 persen berada pada usaha akomodasi dan penyediaan makan-minum. Industri pengolahan mengambil porsi 13,81 persen.

Perdagangan, warung, rumah makan, dan berbagai jasa menjadi bagian penting ekonomi rakyat. Namun, dominasi kegiatan yang dekat dengan konsumen akhir menunjukkan UMKM belum banyak masuk lebih dalam ke proses penciptaan nilai sebagai produsen komponen, pemasok industri, pengolah bahan baku, pembuat mesin, atau bagian tetap jaringan produksi.
Kementerian UMKM mencatat partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai produksi global baru sekitar 4,1 persen. 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pentingnya ekonomi rakyat dan UMKM dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. (Foto: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha).

Rendahnya keterhubungan dengan rantai produksi, terbatasnya pembiayaan, lemahnya standardisasi, serta akses pasar dimasukkan pemerintah sebagai persoalan strategis yang perlu diperbaiki.

Dominasi usaha mikro juga berkaitan dengan keadaan pasar kerja. SIDT-UMKM mencatat 45,31 juta pekerja berada pada UMKM nonpertanian pada akhir 2025. Sebanyak 44,33 juta orang atau 97,85 persen bekerja pada usaha mikro. Usaha kecil menyerap sekitar 570.000 pekerja dan usaha menengah sekitar 403.000 pekerja.

BPS, sementara itu, mencatat 87,88 juta orang atau 59,30 persen penduduk bekerja berada dalam kegiatan informal pada Mei 2026. Pekerjaan informal memang tidak identik dengan UMKM, tetapi proporsi tersebut memberikan gambaran mengenai besarnya tantangan menciptakan pekerjaan yang lebih produktif dan terlindungi.

Pada Februari 2026, rata-rata upah buruh nasional tercatat Rp3,29 juta per bulan. Tingkat pengangguran terbuka berada pada 4,68 persen dengan jumlah penduduk bekerja 147,67 juta orang.

Dalam situasi itu, usaha mikro memainkan fungsi penting karena menjadi tempat masyarakat memperoleh penghasilan ketika pekerjaan formal tidak tersedia. Persoalannya muncul apabila usaha tersebut bertahun-tahun tidak mampu menambah produksi, pekerja, modal, maupun pasar.

Negara juga belum sepenuhnya selesai memetakan kelompok usaha ini. SIDT-UMKM mencatat 30,21 juta unit usaha nonpertanian pada akhir 2025. Di sisi lain, Kementerian UMKM dalam publikasi berbeda menyebut sekitar 57 juta pengusaha UMKM. Angka tersebut mempunyai cakupan dan metode berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Kementerian UMKM mengakui data pelaku usaha masih tersebar pada 27 kementerian dan lembaga. Pemerintah sedang mengintegrasikannya melalui SAPA UMKM agar program tidak tumpang tindih dan perkembangan usaha dapat dipantau.

Persoalan data menentukan kemampuan pemerintah mengukur hasil kebijakan. Negara dapat mencatat jumlah kredit yang disalurkan, NIB yang diterbitkan, atau peserta pelatihan. Namun, pertanyaan yang lebih penting ialah berapa banyak usaha mikro yang kemudian menjadi kecil, usaha kecil menjadi menengah, serta berapa yang kembali turun kelas atau berhenti beroperasi.

Prabowo menyinggung kualitas data dalam pidato RAPBN 2027. Sensus Ekonomi 2026 tengah berlangsung hingga akhir Agustus dengan melibatkan 251.000 petugas. Data sensus, menurut Presiden, dibutuhkan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan dan anggaran secara lebih tepat.

Modal Naik Kelas

Pembiayaan selama ini menjadi salah satu jawaban utama terhadap persoalan UMKM.
OJK mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun pada Juni 2026, tumbuh 2,18 persen secara tahunan. Perbankan mendominasi dengan porsi 82,44 persen. Kredit UMKM melalui bank mencapai Rp1.519,35 triliun dan tumbuh 1,21 persen secara tahunan.

Pada bulan yang sama, total kredit perbankan Indonesia tumbuh jauh lebih tinggi, yakni 12,67 persen menjadi Rp9.080,9 triliun. Kredit investasi bahkan tumbuh 24,90 persen.

Perbandingan itu menunjukkan kredit UMKM tumbuh jauh lebih lambat daripada keseluruhan kredit perbankan. Risikonya juga lebih tinggi. Pada Maret 2026, ketika kredit UMKM mencapai Rp1.498,64 triliun, tingkat kredit bermasalah UMKM tercatat 4,60 persen. Kredit kelompok usaha kecil bahkan terkontraksi 0,49 persen secara tahunan.

OJK kini mengakui hambatan UMKM tidak berhenti pada ketersediaan modal. Legalitas, pembukuan, informasi pasar, kapasitas usaha, dan keterhubungan dengan rantai pasok turut menentukan kemampuan memperoleh dan menggunakan pembiayaan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8/2026), mengatakan, “Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar.”

Pernyataan tersebut menunjukkan perubahan penting dalam melihat persoalan UMKM. Tambahan modal tidak akan banyak mengubah kapasitas usaha apabila produksi yang meningkat tidak mempunyai pembeli.

Kredit Usaha Rakyat telah menjadi salah satu instrumen terbesar pemerintah sejak 2007. Hingga 28 Juni 2026, KUR telah disalurkan Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur.

Pemerintah juga mempunyai indikator untuk mengukur debitur yang disebut mengalami “graduasi” atau naik kelas. Laporan kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada triwulan II-2026 mencatat realisasi debitur KUR graduasi mencapai 21,57 persen.

Namun, istilah graduasi tersebut perlu dibaca hati-hati. Debitur dikategorikan “graduasi” apabila kembali mengakses KUR dengan nominal pinjaman lebih besar dibandingkan sebelumnya atau setelah menjadi debitur KUR memperoleh kredit komersial. Definisi itu tidak sama dengan perubahan skala usaha dari mikro menjadi kecil atau dari kecil menjadi menengah.

Dengan demikian, angka 21,57 persen menggambarkan peningkatan akses pembiayaan, bukan jumlah usaha mikro yang telah benar-benar berpindah kelas.

Cara pemerintah mengukur efektivitas KUR juga masih memberi bobot besar pada penyaluran kredit. Dalam pengukuran tahun 2026, nominal realisasi penyaluran memperoleh bobot 60 persen. Penyaluran ke sektor produksi berbobot 20 persen, debitur baru 15 persen, sedangkan debitur graduasi hanya 5 persen.

Perajin menyelesaikan pembuatan baju adat di Pasar Inpres Kebun Sayur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (12/8/2026). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengusulkan target penyaluran kredit UMKM dinaikkan dari Rp1500 triliun menjadi Rp2000 triliun sebagai upaya memperluas akses pembiayaan serta mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan produksinya guna menjaga ketahanan pasar. (Foto: Antara Foto/Angga Palguna).

Penyaluran tetap penting. Namun, untuk mengetahui dampaknya terhadap struktur ekonomi, data itu perlu dilanjutkan dengan perkembangan omzet, aset, tenaga kerja, produktivitas, investasi mesin, dan perpindahan skala usaha.

Di sinilah istilah “naik kelas” perlu memperoleh ukuran yang lebih tegas.

Keberhasilan tidak cukup ditunjukkan oleh debitur yang memperoleh pinjaman lebih besar. Pada akhirnya harus dapat diketahui berapa usaha mikro yang menjadi usaha kecil, usaha kecil menjadi menengah, dan usaha menengah berkembang menjadi perusahaan yang mampu berdiri tanpa pembiayaan bersubsidi.

Pasar sebagai Jalan Tumbuh

Kesenjangan berikutnya terlihat dari pasar yang dikuasai UMKM. Ketika sektor ini diperkirakan menghasilkan 60,5 persen PDB dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja, kontribusinya terhadap ekspor baru 15,7 persen. Keterlibatan dalam rantai produksi global sekitar 4,1 persen.

Angka tersebut menunjukkan kekuatan UMKM masih jauh lebih besar di pasar domestik daripada dalam perdagangan dan rantai produksi global.

Padahal, kepastian pasar menjadi salah satu prasyarat agar usaha mampu meningkatkan produksi. Industri besar, BUMN, jaringan ritel, rumah sakit, hotel, hingga pemerintah sendiri mempunyai kebutuhan barang dan jasa dalam jumlah besar yang dapat membuka ruang bagi usaha kecil.

Program pemerintah kini mulai diarahkan ke sana. Kementerian UMKM memasukkan keterlibatan UMKM dalam Makan Bergizi Gratis dan program tiga juta rumah sebagai bagian strategi pemberdayaan. Pemerintah juga menyiapkan Holding UMKM untuk mengonsolidasikan produk agar mencapai skala ekonomi, SAPA UMKM untuk menyatukan program, business matching, standardisasi, sertifikasi, digitalisasi, serta perluasan pembiayaan.

Arah tersebut baru dapat dinilai dari transaksi yang dihasilkan. Jumlah peserta business matching, sertifikat, atau produk yang dimasukkan ke katalog tidak dengan sendirinya menciptakan pasar. Ukuran berikutnya ialah kontrak yang terjadi, nilai penjualan, kesinambungan pesanan, dan perubahan kapasitas usaha setelah memperoleh pembeli.
Belanja negara dapat menjadi salah satu tangga bagi UMKM. 

Program makan bergizi, pembangunan rumah, fasilitas kesehatan, sekolah, infrastruktur desa, kebutuhan BUMN, serta pengadaan kementerian dan pemerintah daerah menghasilkan permintaan yang besar.

Namun, terdapat tantangan baru. Dalam RAPBN 2027, pemerintah berencana mengonsolidasikan pengadaan barang sejenis untuk memperoleh harga yang lebih rendah dan meningkatkan efisiensi. Konsolidasi dapat memperbesar daya tawar pemerintah, tetapi paket pengadaan yang lebih besar juga menuntut kapasitas modal, produksi, legalitas, dan logistik yang lebih tinggi.

Apabila desain pengadaan tidak memberi ruang kepada pemasok kecil, usaha mikro dan kecil dapat semakin sulit masuk. Sebaliknya, konsolidasi UMKM melalui koperasi, agregator yang sehat, atau kemitraan dapat membuat mereka memenuhi volume dan standar yang dibutuhkan pemerintah.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu instrumen yang dipilih pemerintahan Prabowo untuk memperkuat posisi ekonomi di tingkat desa.

Dalam pidato kenegaraan 14 Agustus, Prabowo menyebut 10.000 Koperasi Merah Putih telah didirikan dan beroperasi. Namun, baru 3.300 yang menurut Presiden beroperasi secara optimal. Pemerintah menargetkan 30.000 koperasi berdiri dan beroperasi dengan baik pada akhir 2026.

Perbedaan antara jumlah koperasi yang berdiri dan yang beroperasi optimal penting untuk diperhatikan. Pendirian badan hukum belum menunjukkan terjadinya aktivitas ekonomi.
Dampaknya baru terlihat dari omzet, jumlah anggota aktif, volume transaksi, kemampuan membeli produk masyarakat, harga yang diterima produsen, serta besarnya manfaat ekonomi yang kembali kepada anggota.

Prabowo menempatkan ekonomi rakyat sebagai bagian penting agenda kemandirian. Dalam pidato kenegaraan itu ia mengingat kembali krisis moneter 1998.

“Yang menyelamat kita justru adalah UMKM dan ekonomi kerakyatan,” ujar Prabowo.

Pengalaman tersebut menjadi alasan kuat untuk memperkuat ekonomi rakyat. Namun, tantangan 2026 berbeda dengan 1998. Bertahan ketika krisis tidak lagi cukup. UMKM harus memperoleh ruang untuk menjadi pemasok, produsen, eksportir, dan bagian dari industri yang lebih luas.

Menguji Kemandirian

Kemandirian ekonomi tidak berarti Indonesia menutup diri dari investasi, teknologi, dan perdagangan dunia. Yang diperlukan ialah kapasitas produksi dalam negeri, pengusaha nasional yang kuat, teknologi, pembiayaan, pasar, serta kemampuan menjaga kepentingan ekonomi ketika keadaan global berubah. UMKM berada di tengah agenda tersebut.

Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan lampion merah putih di Istana Lampion, Solo, Jawa Tengah, Senin (10/8/2026). Di tengah kontribusi besar UMKM terhadap perekonomian nasional, mayoritas usaha rakyat masih bertahan pada skala mikro dan menghadapi persoalan akses pembiayaan, pasar, produktivitas, serta kesempatan untuk naik kelas. (Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha). 

Selama sebagian besar usaha tetap berada pada lapisan mikro dan bergantung pada pasar konsumen di lingkungan terdekat, kemampuan mereka menghasilkan akumulasi modal akan terbatas.

Tidak semua usaha mikro harus berubah menjadi perusahaan besar. Namun, kebijakan pemberdayaan seharusnya membuka jalan bagi pelaku yang mempunyai kapasitas dan pasar untuk berkembang menjadi usaha kecil, menengah, bahkan keluar dari kategori UMKM.

Pembiayaan pun perlu mengikuti tahapan tersebut. Usaha mikro membutuhkan legalitas, pembukuan, dan modal kerja. Usaha yang mulai tumbuh membutuhkan mesin, sertifikasi, pekerja terampil, serta pasar. Usaha menengah memerlukan pembiayaan investasi, teknologi, dan akses ekspor.

Pendampingan juga perlu bergerak dari sekadar jumlah kegiatan menuju hasil. Satu usaha idealnya dapat ditelusuri perkembangannya, mulai dari memperoleh NIB, menerima pembiayaan, mendapatkan sertifikasi, menjadi pemasok, menambah pekerja, memperluas pasar, hingga akhirnya berpindah skala usaha. Dengan cara itu, keberhasilan program dapat diukur lebih jelas.

Prabowo memberikan ukuran serupa ketika berbicara mengenai belanja negara dalam pidato RAPBN 2027. 

“Tidak boleh ada proyek yang hanya besar pada anggaran tetapi kecil manfaat nyata bagi rakyat,” katanya.

Prinsip itu dapat digunakan untuk membaca kebijakan UMKM. Besarnya penyaluran kredit harus bertemu dengan peningkatan kapasitas usaha. Banyaknya izin harus terlihat pada usaha yang semakin formal dan berkembang. Pembentukan koperasi harus menghasilkan transaksi. Digitalisasi harus meningkatkan produktivitas. Program pemerintah harus membuka pasar.

Setelah 81 tahun kemerdekaan, ekonomi rakyat telah membuktikan daya hidupnya. Puluhan juta orang menciptakan penghasilan dengan membuka warung, mengolah makanan, menjahit, membuat kerajinan, berdagang, dan menyediakan berbagai jasa.

Tantangan berikutnya ialah mengubah daya hidup itu menjadi daya tumbuh.

Kemerdekaan ekonomi akan semakin terasa ketika usaha mikro memiliki jalan yang nyata untuk membesar, pekerjanya memperoleh penghidupan yang lebih layak, produknya masuk ke rantai produksi, dan nilai tambah dari kekayaan Indonesia semakin banyak tinggal di tangan rakyatnya sendiri.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang