Kimia Farma berencana akan menutup lima pabrik obat dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan. (Foto: Kimia Farma)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Keuangan PT Kimia Farma (Persero/KAEF) Tbk benar-benar didera masalah besar. Tiap tahun, BUMN farmasi ini harus menanggung kerugian yang lumayan besar. Belum lagi soal utang yang semakin menggunung.
Misalnya pada Januari-September 2025, Kimia Farma harus menanggung ‘buntung’ sebesar Rp234,1 miliar. Dengan penjualan bersih Rp7 triliun, turun ketimbang Januari-September 2024 yang masih Rp7,8 triliun.
Hingga 30 September 2025, total utang atau liabilitas yang menggelayuti Kimia Farma mencapai Rp11,7 triliun dengan ekuitas Rp3,1 triliun. Sedangkan total asetnya mencapai Rp581,5 triliun. Terjun bebas ketimbang Desember 2024 yang mencapai Rp618 triliun.
Agar tetap beroperasi, BUMN farmasi yang mengelola 1.054 apotek ini, tengah menjalankan Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP). Tujuannya pastilah agar keuangan stabil kembali.
Salah satu strategi RRP yang dijalankan adalah memperoleh alternatif modal kerja melalui Pinjaman Pemegang Saham atau Shareholder Loan (SHL) sebesar Rp846 miliar. Intinya, ngutang lagi.
GM Corporate Secretary Kimia Farma, Ida Rasita mengatakan, dengan diperolehnya sumber pendanaan ini, perseroan dapat memenuhi kebutuhan operasional bisnis yang berdampak langsung terhadap produksi dan penjualan.
Ia bilang, pendanaan tersebut bersumber dari PT Danantara Asset Management yang disalurkan melalui PT Bio Farma (Persero) sebagai holding Kimia Farma.
“Selanjutnya, dana tersebut diberikan oleh Bio Farma kepada Kimia Farma melalui mekanisme pinjaman pemegang saham atau SHL setelah syarat dan ketentuan pencairan dipenuhi Kimia Farma,” kata Ida, Jakarta, dikutip Sabtu (10/1/2025).
Ida menambahkan, rencana penerimaan SHL tersebut telah memperoleh pendapat kewajaran dari pihak independen yang menerbitkan laporan pendapat kewajaran.
Skema pendanaan ini dilaksanakan secara terstruktur dan telah disesuaikan dengan kebijakan pemegang saham, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SHL ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dengan menambah modal kerja untuk menjalankan kegiatan operasional, sehingga ke depan kinerja perseroan dapat meningkat dan keberlangsungan usaha tetap terjamin.














