Target Peserta Magang Nasional Terpenuhi Keseluruhan, Dapat Uang Saku Setara UMK dan Perlindungan Sosial

Basuki Medium.jpeg

Senin, 5 Januari 2026 – 15:34 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan kepada wartawan seusia menghadiri Rapat Pleno Terbuka Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya di Gedung Samantha Krida lingkungan kampus tersebut di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2026). (Foto: Antara/Ananto Pradana)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan kepada wartawan seusia menghadiri Rapat Pleno Terbuka Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya di Gedung Samantha Krida lingkungan kampus tersebut di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2026). (Foto: Antara/Ananto Pradana)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan target peserta Magang Nasional 2025, mulai batch I hingga III yang sebesar 100 ribu telah terpenuhi keseluruhan. Yassierli menyebut ratusan ribu peserta magang tertampung di berbagai perusahaan hingga instansi pemerintahan.

“Sudah tiga batch tertampung, artinya target 100 ribu sudah terpenuhi. Ada yang di industri, kementerian, instansi pemerintah. Antusiasmenya bagus,” ujar Yassierli seusai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya di Gedung Samantha Krida lingkungan kampus tersebut di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2025).

Berdasarkan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id, jumlah akumulasi total peserta Magang Nasional 2025 yang telah diterima melalui melalui pendaftaran saat pembukaan batch I sampai III mencapai 102.697 orang.

Para pendaftar merupakan lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Mereka yang diterima sebagai peserta program nasional ini akan menjalani masa magang selama enam bulan dan memperoleh uang saku dengan nilai setara besaran upah minimum kabupaten dan kota (UMK).

Peserta juga mendapatkan perlindungan sosial, yaitu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Melalui program ini pemerintah berupaya memberikan pengalaman bekerja bagi para lulusan perguruan tinggi.

“Mereka mendapatkan exposure terkait dunia kerja. Kalau klausul jaminan diterima sebagai pegawai tidak ada dan tidak ada kewajiban perusahaan menerima, tapi kami yakin kalau kinerja mereka baik saat magang maka kans diserap oleh perusahaan tentu ada,” tuturnya.

Berkaca dari kondisi yang ada, maka kementerian terkait merencanakan akan melanjutkan program Magang Nasional, setelah peserta batch I menyelesaikan masa magangnya pada April 2026.

Untuk kuota magang yang akan dibuka sepanjang periode 2026 sementara ini masih diproyeksikan sama dengan total keseluruhan pada 2025.

“Sementara masih 100 ribu satu tahun,” katanya menjelaskan.