Soal Konflik PBNU, Menag Nasarudin: Kita Harapkan yang Terbaik

syahidan.jpg

Kamis, 27 November 2025 – 13:52 WIB

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar saat ditemui usai acara Indonesia's Contribution to Contemporary Global Peace and Conflict Resolution di UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (27/11/2025). (Foto: Inilah.com/Syahidan)

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar saat ditemui usai acara Indonesia’s Contribution to Contemporary Global Peace and Conflict Resolution di UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (27/11/2025). (Foto: Inilah.com/Syahidan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku tak ingin ikut campur dengan konflik yang sedang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Meski begitu dirinta mengaku tetap mengikuti perkembangan dan berharap ada jalan keluar yang terbaik untuk masalah tersebut.

“Kita harapkan yang terbaik,” singkatnya kepada wartawan saat ditemui di UIN Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (27/11/2025)

Belakangan, beredar surat edaran PBNU yang menyatakan Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Surat itu merupakan tindak lanjut rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November, yang memintanya mundur dalam tiga hari sejak keputusan diterima.

Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa sejak 26 November, Yahya tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan atribut maupun bertindak atas nama PBNU. Surat itu juga memerintahkan pengurus menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti pergantian kepengurusan.

Selama kekosongan jabatan, kepemimpinan PBNU disebut berada di tangan Rais Aam. Jika keberatan, surat tersebut memberikan ruang bagi Yahya untuk mengajukan permohonan ke Majelis Tahkim NU sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025.

Namun, Gus Yahya menegaskan bahwa surat edaran itu tidak sah dan menilai dirinya masih berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.

Topik
Komentar