Markas Besar Pusat Angkatan Bersenjata Iran, Khatam Al-Anbiya, menyatakan serangan balasan Iran secara eksklusif ditujukan terhadap aset-aset Amerika Serikat dan Zionis Israel.(Foto: Press TV)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Arah diplomasi Indonesia dalam menanggapi eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran menjadi sorotan. Sebagai negara dengan mandat politik luar negeri bebas aktif, Indonesia dituntut untuk menyeimbangkan antara pesan moral konstitusional dan realitas kekuatan global di lapangan.
Pengamat hubungan internasional dan terorisme, Robi Sugara, menilai keberpihakan Indonesia terhadap Iran harus dimaknai dalam koridor konstitusi, yakni penolakan terhadap segala bentuk imperialisme, bukan dalam bentuk dukungan militer.
“Keberpihakan kita tentu bukan kemudian membantu Iran dalam hal militer. Keberpihakan kita mengacu kepada institusi UUD kita bahwa apa yang dilakukan oleh AS dan Israel terhadap Iran adalah bagian dari imperialisme atau penjajahan. Bahwa kita komitmen pada penjajahan di atas bumi ini harus dihapuskan,” ujar Robi kepada Inilah.com, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, suara satu negara cenderung sulit mengintervensi jalannya perang yang melibatkan negara adidaya sekelas Amerika Serikat secara instan. Ia berkaca pada konflik Rusia-Ukraina yang tetap berkepanjangan meski mendapat atensi dunia.
“Sebab aktor utama dalam perang ini adalah negara superpower seperti Amerika di mana jika aktornya aktor besar, maka perang sulit dihentikan. Ketika Indonesia mengatakan mendukung Iran atau netral sebenarnya tidak berpengaruh pada penghentian perang tersebut,” jelasnya.
Menurut Robi, pengaruh Indonesia baru akan terasa signifikan apabila mampu menggalang kekuatan kolektif bersama negara-negara lain untuk menekan penghentian kekerasan.
Pandangan ini sejalan dengan dorongan moral yang disampaikan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Sebagai tokoh yang kerap terlibat dalam upaya perdamaian, JK menekankan bahwa Indonesia sebagai negara Muslim terbesar memiliki tanggung jawab moral untuk bersikap tegas, terutama ketika ada negara yang menjadi korban serangan.
“Sebagai negara yang diserang dan teraniaya, Indonesia harus punya sikap. Logikanya kita harus berpihak kepada negara yang diserang,” ujar JK dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/3/2026).
JK menilai posisi yang jelas sangat penting bagi Indonesia agar tetap konsisten dalam membangun kerja sama di kawasan Asia dan dunia Islam. Ia berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut tanpa solusi dan harus dibawa ke meja diplomasi internasional.
“Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, diharapkan memiliki posisi yang jelas dalam merespons konflik yang melibatkan negara-negara Islam. Dan seharusnya persoalan konflik ini dapat dibahas dan dicarikan solusinya dalam forum internasional seperti Board of Peace,” tambah JK.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









