Petugas keamanan berjaga di depan truk berisi balpres pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025). (Foto: Antara/Arif Firmansyah/agr).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik impor pakaian bekas ilegal atau balpres senilai Rp 4 miliar yang rencananya diedarkan di Jakarta. Penindakan ini sekaligus menguatkan pengawasan di sejumlah “jalur tikus” yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang terlarang tersebut.
“Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi. Kami akan tetap mengedepankan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk juga di dalamnya adalah bea cukai, termasuk juga kepolisian-kepolisian yang diduga menjadi jalur,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).
“Kalau di dalam pemeriksaan, untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan, masih melempar ke salah satu orang berinisial A, yang ada di Surabaya. Tapi kami masih melakukan pendalaman terus terkait dengan jalur masuknya barang ini,” tambahnya.
Polda Metro Jaya menegaskan, akan gencar koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memutus rantai distribusi, sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan selalu berkoordinasi dan apabila nanti ada informasi, kami juga akan segera menindaklanjuti terkait dengan barang-barang yang akan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Kombes Edy menambahkan proses penyelidikan belum selesai. Ia memastikan seluruh barang bukti hasil sitaan nantinya tidak akan kembali beredar.
“Kami akan berkoneksi dengan Kemendag, ini nanti akan kami musnahkan. Kami akan berkoneksi dengan JPU untuk penyisihan barang bukti, selebihnya akan kita musnahkan,” imbuhnya.














