Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar, menyoroti aplikasi Coretax senilai Rp1,3 triliun yang dibangun pada era Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia menilai ada dugaan praktik culas yang melibatkan orang dalam alias ‘ordal’ di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, layanan Coretax masih menghadapi banyak keluhan dari wajib pajak.
Fickar menekankan, upaya memperbaiki sistem layanan pajak tidak cukup hanya dengan menghadirkan perangkat atau teknologi baru. Perbaikan mendasar justru harus menyasar kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pengawasan terhadap aparat pajak.
“Memperbaiki sistem pembayaran pajak tidak cukup hanya dengan memperbaiki perangkatnya, tetapi harus mengawasi aparatnya. Arah perbaikan harus ditekankan pada SDM-nya,” ujar Fickar kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, pegawai pajak memiliki celah untuk menyalahgunakan kewenangan, bahkan tanpa bantuan teknologi. Relasi dengan wajib pajak kerap dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
“Dengan kewenangan yang melekat, kecenderungannya digunakan untuk kepentingan sendiri. Tanpa alat canggih pun, aparat pajak bisa memanfaatkan hubungan dengan masyarakat sebagai pembayar pajak,” jelasnya.
Fickar menambahkan, penguasaan aturan dan perhitungan pajak yang tidak sepenuhnya dipahami masyarakat turut memperbesar peluang praktik korupsi. Kondisi ini membuat wajib pajak cenderung mengikuti saja, bahkan tanpa sadar terlibat dalam praktik yang merugikan negara.
“Penguasaan aturan inilah yang memicu perilaku korup. Masyarakat yang tidak paham akhirnya mengikuti saja, bahkan bisa menjadi bagian dari praktik yang merugikan negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fickar menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tegas menyusul terbongkarnya kasus di sektor perpajakan.
Sinyalemen Purbaya
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sinyalemen yang mengejutkan. Disebutnya ada ‘ordal’ yang memicu lemotnya sistem Coretax. Ordal itu diduga bekerja sama dengan vendor lama yang sebelumnya sudah diberhentikan karena buruk dalam menggarap platform pajak ini.
“Dengan terbongkarnya kasus ini, penegakan hukum tegas harus dilakukan, baik secara administratif seperti penurunan pangkat hingga pemecatan, maupun penuntutan pidana, agar menjadi efek jera ke depannya,” kata Fickar.
Anak Buah Purbaya
Purbaya mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya dalam pengelolaan Coretax. Temuan ini muncul setelah sistem kembali mengalami kendala teknis.
Menurutnya, sistem Coretax sempat mengalami gangguan berupa proses berulang atau looping, meski masalah serupa sebelumnya sudah berhasil diatasi.
Setelah ditelusuri, ditemukan ada pihak internal yang kembali memasukkan vendor lama yang bermasalah. Vendor ini sebelumnya telah dihentikan karena kinerjanya lambat.
“Tiba-tiba ada laporan lagi bahwa Coretax muter-muter, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di internal juga ada yang nakal, memasukkan vendor yang sudah kami hentikan karena lambat,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Hingga kini, belum ada pihak yang mengakui keterlibatan. Meski demikian, ia memastikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar.
“Sekarang mereka tidak mengaku siapa yang memasukkan vendor itu. Nanti saya akan periksa lagi, kita akan tindak,” tegas Purbaya.
Dia juga menyoroti desain Coretax yang dinilai tidak ideal. Menurutnya, ada pihak yang sengaja membuat desain menjadi tidak optimal, sehingga mengambil keuntungan dari masalah yang muncul.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











