Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli

Haris Medium.jpeg

Selasa, 6 Januari 2026 – 12:24 WIB

Inara Rusli (Kiri) Insanul Fahmi (Tengah) Wardatina Mawa (Kanan). (Dokumentasi: Kolase Inilah.com)

Inara Rusli (Kiri) Insanul Fahmi (Tengah) Wardatina Mawa (Kanan). (Dokumentasi: Kolase Inilah.com)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya memastikan kasus hukum yang menyeret nama mantan istri Virgoun, Inara Rusli dan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi masih terus berlanjut.

Rencananya, pihak penyidik bakal segera segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status kasus yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa tersebut.

“Untuk perkara tersebut, akan melakukan gelar perkara yang mana dari penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR ya,” Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (6/1/2026).

Ronald tidak menampik terlapor dalam hal ini Inara Rusli, telah mengajukan permohonan agar perkara hukum yang menyeret namanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Terlebih, Inara telah mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi dalam kasus dugaan penipuan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya pertemuan antara kedua belah pihak keluarga.

Hanya saja, menurut Ronald, terdapat permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan Restorative Justice atau RJ.

“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan atau ada permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan RJ. Namun dalam hal ini, dalam pengajuan RJ tersebut, belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor,” jelasnya.

Adapun terkait perkara kasus laporan penipuan yang dilayangkan Inara Rusli, Reonald menyebutkan penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Insanul Fahmi untuk penghentian kasus tersebut.

“Hal itu didasari oleh pencabutan laporan oleh korban, yaitu IR. Jadi, sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh korban atau pelapor inisial IR. Setelah pemeriksaannya, kemudian diajukan administrasi penghentian penyelidikan. Nanti, akan dilakukan gelar perkara untuk bagaimana penghentian penyidikan itu selanjutnya, apakah disetujui atau tidak,” jelas Reonald.

Asal tahu saja, konflik antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi berujung pada saling lapor ke kepolisian. Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan pada 22 November 2025, dengan bukti rekaman CCTV.

Tak tinggal diam, Inara Rusli juga melaporkan Wardatina Mawa ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana akses ilegal (illegal access). Selain itu, Inara juga melaporkan suami sirinya, Insanul Fahmi atas kasus dugaan penipuan, walaupun akhirnya sudah dicabut.

Inara mengatakan keputusan untuk mencabut laporan tersebut diambil setelah adanya pertemuan antar keluarga.

Inara menegaskan, proses perdamaian ini telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.

“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Jadi kami, keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga, jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata InaraRusli kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).