Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9). (Foto: Kemenkeu.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ternyata, surat utang yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) justru menghambat pergerakan ekonomi nasional.
Karena, perbankan lebih memilih untuk memborong SRBI ketimbang mengelontorkan kredit kepada pelaku usaha. Alasannya macam-macam, bisa jadi karena perbankan khawatir dengan kredit macet. Di saat perekonomian nasional belum membaik.
Sehingga wajar, beberapa Waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi sadewa kecewa berat. Ketidaksinkronan antara kebijakan fiskal dan moneter, membuat pemulihan peredaran uang di masyarakat, belum sepenuhnya pulih.
Padahal stimulus fiskal telah dijalankan agresif untuk mendorong pertumbuhan. Jika kredit bank seret itu sama saja dengan peredaran uang primer (M0) yang rendah. Padahal, jika peredaran MO tinggi, potensial mendorong ekonomi berputar cepat.
“Sekitar Rp1.000 triliun dana perbankan, saat ini, parkir di SRBI dan instrumen operasi pasar terbuka lainnya. Sehingga, likuiditas yang seharusnya dapat mengalir ke sektor produktif, menjadi terhambat,” kata Menkeu Purbaya, Jakarta, dikutip Minggu (21/12/2025).
Asal tahu saja, SRBI atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia merupakan instrumen operasi moneter yang diterbitkan oleh BI untuk mengelola likuiditas dan memperkuat transmisi kebijakan suku bunga.
Instrumen ini pertama kali diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo pada Agustus 2023 sebagai senjata tambahan dalam menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan dolar AS dan gejolak pasar global.
Per November 2025, kepemilikan bank di SRBI tercatat Rp618 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah SRBI yang diterbitkan 2023.
Jika dilihat secara bulanan, kepemilikan bank di SRBI meningkat sekitar 2,82 persen. Jika dibandingkan dengan akhir 2025, kenaikannya mencapai 10,36 persen.
Untuk suku bunga SRBI, sudah mengalami penurunan sejak awal tahun. Untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan, bunga SRBI menurun masing-masing 226 bps, 226 bps dan 228 basis poin (bps) sejak awal Januari 2025, menjadi 4,90 persen; 4,94 persen; dan 4,98 persen pada 12 Desember 2025.
Di sisi lain, BI juga melakukan ekspansi likuiditas dengan menurunkan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp735,67 triliun pada 16 Desember 2025.











