Jubir KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (Foto: inilah.com/Rizki Aslendra)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Jumat (28/8/2026). Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen pengadaan barang dan jasa yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Budi mengatakan dokumen yang disita akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik KPK.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujarnya.
Penggeledahan kantor Disdik menjadi langkah terbaru KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk untuk mengungkap konstruksi perkara tersebut secara utuh.
Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Uang Rp1,5 Miliar Disita
KPK mulai menangani dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor pada Kamis (20/8/2026). Pada malam harinya, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar.
“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Setelah rangkaian penyelidikan tersebut, KPK menggelar perkara di tingkat pimpinan. Hasilnya, perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Setelah sprindik diterbitkan, penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp1,5 miliar.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









