Nasib Rumah Tangga Atalia dan Ridwan Kamil Diputus Rabu

Reza Medium.jpeg

Minggu, 4 Januari 2026 – 04:00 WIB

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: Instagram/@ridwankamil)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: Instagram/@ridwankamil)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil tinggal menunggu palu hakim. Kuasa hukum Atalia memastikan perkara perceraian anggota DPR RI itu akan diputus Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (7/1/2026).

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan putusan dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court, tanpa kehadiran fisik para pihak di ruang sidang.

“Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” kata Debi di Bandung, Sabtu (3/1/2026).

Debi menegaskan, hingga menjelang putusan, kliennya tidak mengubah sikap dan tetap pada keputusan mengakhiri pernikahan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses persidangan dipercepat karena mediasi antara Atalia dan Ridwan Kamil telah dinyatakan selesai. Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang perkara.

“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.

Debi juga menepis spekulasi publik yang mengaitkan gugatan cerai dengan pihak ketiga. Ia menegaskan nama-nama yang beredar tidak pernah tercantum dalam berkas gugatan.

“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” katanya.