Roda sejarah geopolitik dunia sedang berputar kencang menuju era multipolar. Kekuatan tunggal yang dahulu didominasi Barat kini tak lagi memegang kendali penuh. Gesekan sengit antara Amerika Serikat dan China, gejolak pasca-konflik di Eropa Timur, hingga kebangkitan aliansi negara-negara berkembang dalam BRICS menjadi bukti bahwa lanskap global tengah ditata ulang. Parameter kekuatan tak lagi sekadar dihitung dari berapa banyak armada militer yang dikerahkan, melainkan dari penguasaan teknologi, kontrol rantai pasok energi, serta pengaruh narasi di panggung diplomasi.
Di tengah turbulensi tersebut, sebuah pertanyaan mendasar yang diwariskan para pendiri bangsa kembali mengemuka di ruang publik: masih relevankah politik luar negeri Bebas-Aktif yang digagas Indonesia sejak 1948?
Jawabannya tentu tidak bisa disederhanakan menjadi sekadar “ya” atau “tidak”. Bebas-Aktif bukan sekadar jargon teknokratis atau strategi geopolitik instan. Ia adalah benteng kedaulatan dan fondasi identitas nasional. Di era tatanan dunia yang serba incertum atau penuh ketidakpastian ini, doktrin tersebut justru menghadapi uji nyali terberatnya: apakah Indonesia mampu mempertahankan otonomi strategisnya, atau justru terjebak dalam perangkap kepentingan kekuatan raksasa dunia?
Dari Warisan Bung Hatta hingga Pergeseran Bipolar Baru
Bila kita menengok lembaran sejarah, doktrin Bebas-Aktif pertama kali diartikulasikan secara bernas oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 2 September 1948 lewat pidato legendarisnya yang bertajuk ‘Mendayung di Antara Dua Karang’. Di hadapan Badan Pekerja KNIP di Yogyakarta, Bung Hatta menegaskan bahwa republik yang baru lahir ini tidak boleh terseret menjadi pengikut Blok Barat maupun Blok Timur.
Prinsip tersebut diperkuat lewat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 di Bandung melalui Dasasila Bandung, serta pembentukan Gerakan Non-Blok (GNB) pada 1961 di Beograd. Landasan etis ini diabadikan secara konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Namun, mengarungi lautan geopolitik masa kini jauh lebih rumit dibanding era Perang Dingin. Rivalitas AS dan Beijing kini menciptakan bentuk ‘bipolaritas baru’ di dalam tatanan yang multipolar. Di satu sisi, China adalah mitra dagang terbesar Indonesia—dengan angka perdagangan bilateral menembus US$147,8 miliar pada 2024. Saluran ekonomi nasional, mulai dari hilirisasi nikel, rantai pasok baterai kendaraan listrik, hingga proyek infrastruktur, terikat erat dengan investasi Beijing.
Di sisi lain, untuk urusan keamanan, modernisasi pertahanan, dan pendidikan, Indonesia masih sangat bersandar pada Amerika Serikat melalui program strategis dan latihan militer gabungan.
Akselerasi Diplomatik Prabowo: Antara BRICS dan OECD
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, garis kebijakan luar negeri Indonesia tampak begitu dinamis. Mengusung moto “one thousand friends too few, one enemy too many” dan good neighbour policy, Prabowo langsung melakukan lawatan internasional ke lebih dari 30 negara pada tahun pertamanya. Pendekatan ini digambarkan oleh lembaga kajian The Diplomat sebagai langkah ‘more active, but still independent’—sebuah artikulasi yang lebih agresif namun tetap mempertahankan garis non-blok.
Sinyal paling kuat terlihat ketika Indonesia resmi diterima sebagai anggota penuh BRICS pada 6 Januari 2025. Keputusan ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang bergabung dengan blok ekonomi bentukan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan tersebut. Banyak pihak membaca langkah ini sebagai penggalangan kekuatan bersama blok Non-Barat (Global South). Namun, pemerintah menegaskan bahwa keanggotaan BRICS adalah wujud riil keberimbangan diplomasi.
Untuk membuktikan kebebasan manuvernya, Indonesia di saat bersamaan mempercepat proses integrasi menjadi anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD)—klub ekonomi eksklusif negara-negara maju yang didominasi AS dan Eropa. Mengutip analisis dari CSIS, strategi hedging atau pemagaran risiko ini sengaja dimainkan agar Indonesia tidak terikat secara mutlak pada satu kutub kekuatan saja.
Uji Nyali Gaza, Selat Hormuz, dan Perangkap Perjanjian Dagang
Meski berupaya menjaga keseimbangan, beberapa aksi diplomasi Jakarta tetap memicu perdebatan panas. Salah satunya terkait sikap Indonesia menghadapi eskalasi di Timur Tengah, mulai dari krisis kemanusiaan di Gaza-Israel hingga ketegangan militer skala luas antara Iran dan AS yang berimbas pada terancamnya lalu lintas energi di Selat Hormuz.
Langkah Presiden Prabowo yang memilih bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) gagasan Presiden AS Donald Trump pada Februari 2026 sempat mendatangkan kritik di dalam negeri. Keputusan tersebut dinilai sebagian kalangan agak menyimpang dari koridor Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 tanggal 17 September 2025 terkait penanganan Gaza.
Tensi perdebatan kian meninggi kala Jakarta dan Washington menandatangani perjanjian dagang bilateral pada 19 Februari 2026. Publik dan pengamat hukum internasional menyoroti Klausul 5.1, 5.2, dan 5.3 yang dinilai berat sebelah. Ketentuan tersebut mengharuskan Indonesia berkonsultasi dan mengikuti langkah AS apabila Washington menjatuhkan sanksi ekonomi atau restriksi kepada pihak ketiga.
Isi kesepakatan itu dinilai berisiko menggerus strategic autonomy Indonesia. Mengapa? Karena secara tidak langsung, pihak yang ditetapkan sebagai musuh oleh AS bisa secara otomatis terseret menjadi lawan Indonesia. Risiko double entrapment atau terperangkap dalam dua kepentingan adidaya yang saling berseteru pun mengintai di depan mata.
Navigasi Perairan Taiwan dan Diplomasi Dua Korea
Tantangan pragmatis ini tecermin pula di lapangan operasi militer. Rencana latihan navigasi bersama antara TNI AL dan Angkatan Laut China di perairan timur Taiwan pada pertengahan Agustus 2026 ini kembali memantik spekulasi: ke mana sebenarnya arah angin diplomasi Indonesia berhembus?
Pihak Taipei sempat melayangkan keberatan karena latihan di kawasan tersebut dianggap memberikan legitimasi pada kebiasaan operasi militer Beijing. Namun bagi Jakarta, manuver ini adalah bagian dari fleksibilitas diplomasi—sebagaimana Indonesia juga secara rutin menggelar latihan militer Super Garuda Shield bersama armada Amerika Serikat.
Prabowo menegaskan bahwa posisi netral Indonesia justru menjadi aset berharga yang melahirkan kepercayaan internasional (strategic trust). Dalam pertemuannya dengan pengusaha Kadin di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 31 Juli 2026, Presiden membeberkan salah satu pengalamannya saat melawat ke Seoul. Kala itu, Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung secara khusus meminta bantuan Indonesia untuk membukakan jalan dialog dengan Korea Utara.
“Presiden Korsel meminta kepada saya, ‘Bisa tidak saya berkunjung ke Korea Utara untuk membuka semacam dialog.’ Saya bilang, dengan hormat dan rela, kalau Yang Mulia meminta, saya akan berangkat,” ujar Prabowo di hadapan jajaran pengurus Kadin.
Pengakuan dari pihak luar ini membuktikan satu hal: Indonesia dipandang tidak memiliki agenda terselubung untuk mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Bebas-Aktif Bukan Pasif: Menjaga Otonomi Strategis Indonesia
Pada akhirnya, evaluasi terhadap politik luar negeri Bebas-Aktif tidak boleh terjebak dalam perdebatan dangkal mengenai ‘Indonesia condong ke Barat atau ke Timur’. Di dalam negeri, setiap lini hubungan luar negeri melayani kepentingan yang berbeda. Sektor industri dan mineral butuh investasi China, sektor pertahanan butuh teknologi AS, sementara pemenuhan alutsista tertentu memerlukan opsi dari Rusia.
Tantangan terbesar pemerintah saat ini bukan memilih kawan atau lawan, melainkan menjaga agar saluran-saluran kepentingan sektoral tersebut tidak mengorbankan prinsip kedaulatan nasional. Politik luar negeri tidak boleh hanya menjadi stempel bagi kepentingan ekonomi jangka pendek, melainkan harus tetap dipandu oleh kompas moral kemanusiaan dan hukum internasional.
Bebas-Aktif di era multipolar tidak boleh dimaknai sebagai sikap pasif yang hanya menonton di pinggir lapangan, ataupun netralitas buta yang takut mengambil sikap. Sebaliknya, ia harus menjadi alat penawar agar Indonesia bertindak sebagai subjek yang ikut menentukan aturan main dunia—bukan sekadar objek yang digeser ke sana kemari oleh kepentingan oligarki global. Selama kepentingan nasional dan nilai kemanusiaan dijadikan pegangan utama, doktrin warisan para pendiri bangsa ini akan selalu relevan dan sakti mengarungi zaman.












