Malam-malam Sambangi Polda Metro, Doktif Minta Richard Lee Segera Ditahan

syahidan.jpg

Rabu, 7 Januari 2026 – 20:21 WIB

Dokter Samira atau Dokter Detektif (Doktif) di Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2025) malam. (Foto: Inilah.com/Syahidan).

Dokter Samira atau Dokter Detektif (Doktif) di Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2025) malam. (Foto: Inilah.com/Syahidan).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Dokter Samira atau Dokter Detektif (Doktif) mendatangi Polda Metro Jaya untuk memantau pemeriksaan Richard Lee yang berstatus tersangka pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen.

“Doktif ingin memantau, ke sini Doktif ingin memantau. Doktif ingin mengawal kasus ini,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2025) malam.

Ia menilai penanganan kasus Richard tidak seimbang. Samira membandingkan penahanan Nikita Mirzani yang langsung dilakukan saat kasus dugaan kerugian Reza Gladys senilai Rp4 miliar bergulir.

“Sementara saudara DRL yang kerugiannya diduga ratusan miliar dan masih berjalan hingga hari ini. Karena hingga hari ini Doktif masih bisa membeli produk White Tomato,” ujarnya.

Samira menegaskan kerugian konsumen masih berlangsung. Ia meminta polisi tidak memberi keistimewaan pada Richard.

“Jadi doktif di sini minta keadilan Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus untuk segera melakukan penahanan dan tanpa disertai nanti adanya penangguhan penahanan,” ucapnya.

Richard memenuhi panggilan penyidik pada Rabu siang. Ia tiba sekitar pukul 12.58 WIB menggunakan Alphard hitam bernomor B 707 PHS. Mobil tersebut langsung mengantar Richard ke area depan Gedung Ditreskrimsus.

Begitu turun, ia berjalan cepat masuk tanpa memberi ruang bagi wartawan. Richard mengenakan kemeja putih dan dapat melewati palang menuju ruangan pemeriksaan dengan akses khusus.

Richard berstatus tersangka dalam laporan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.