Main-main Saham Gorengan Bikin Tekor Investor, Pelakunya Hanya Dihukum Denda Miliaran Rupiah

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 4 April 2026 – 22:40 WIB

OJK mencatat nilai kapitalisasi pasar meningkat sebesar 3,45 persen ytd per 30 April 2024 meskipun pasar saham domestik terkoreksi akibat tekanan di pasar saham global sebagai dampak gejolak geopolitik dunia. (Foto: Inilah.com)

OJK mencatat nilai kapitalisasi pasar meningkat sebesar 3,45 persen ytd per 30 April 2024 meskipun pasar saham domestik terkoreksi akibat tekanan di pasar saham global sebagai dampak gejolak geopolitik dunia. (Foto: Inilah.com)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Terhadap para bandit pasar saham yang meraup cuan dari praktik goreng-menggoreng saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya menerapkan sanksi denda, tanpa hukuman penjara. Jangan harap ada efek jera.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan otoritas telah menjatuhkan sanksi denda kepada ratusan pihak yang melakukan penyelewengan di lantai bursa.

“Hingga 31 Maret 2026, kami telah menetapkan denda, totalnya mencapai Rp96,33 miliar kepada tidak kurang dari 233 pihak,” ungkap Hasan di Jakarta, dikutip Sabtu (4/4/2026).

Denda tersebut, kata dia, mencakup seluruh pelanggaran di pasar modal, termasuk pelaku penggorengan saham sebesar Rp29,3 miliar. Saat ini, praktik penggorengan saham menjadi perhatian banyak pihak.

“Penanganan kasus yang terkait langsung dengan kondisi manipulasi pasar, yang sering menjadi perhatian semua pihak, ini bahkan angkanya sebesar Rp29,3 miliar,” ungkapnya.

Hasan menambahkan, penegakan hukum ini akan terus dilakukan OJK. Menurutnya, pengenaan sanksi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin para pelaku pasar modal.

“Langkah ini akan kami lanjutkan, kami teruskan, kami hadirkan, dan akan menjadi bagian penting dalam upaya kita menghadirkan disiplin pasar, integritas pasar, market conduct yang baik, dan pada akhirnya kami berharap memulihkan kepercayaan di pasar modal kita, terutama dari para investor,” pungkasnya.

Atensi DPR

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng, mempertanyakan adanya perusahaan yang baru melantai di bursa melalui penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO), namun harga sahamnya melonjak tajam dalam waktu singkat. Ia menduga kuat adanya praktik penggorengan saham.

Sayangnya, politikus senior Partai Golkar yang telah lama berkecimpung di pasar saham itu tidak menyebutkan emiten yang dimaksud.

“Ada perusahaan yang dia baru go public Rp200, terus naik lagi jadi Rp8.000 dalam waktu 2–3 bulan. Nah ini saya mau tanya, pasti bapak-bapak dan ibu-ibu di OJK sudah tahu perusahaannya siapa itu? Nah ini perusahaan ini bagaimana?” kata Mekeng saat rapat kerja dengan pimpinan OJK di parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Mekeng menilai reli harga emiten pendatang baru di bursa tersebut tidak wajar. Ia meminta OJK untuk menyelidiki dugaan permainan saham di balik anomali performa saham tersebut.

“Ini nggak masuk akal, tiga bulan harga Rp200 jadi Rp8.000,” kata Mekeng.

Dia menyebut kapitalisasi pasar emiten tersebut naik dari Rp50 miliar menjadi Rp3 triliun. Kondisi ini dikhawatirkan dimanfaatkan sebagai upaya untuk memperoleh pinjaman dari perbankan.

“Nah ini kan sudah dobel jadinya. Di pasar modal dibobol, di perbankan dia bobol. Pertanyaan saya, apakah di OJK nggak ada bagian yang mengawasi itu?” tanya Mekeng.

Dia menilai, kecurangan tersebut tidak lepas dari persoalan free float. Minimnya kewajiban free float kerap dimanfaatkan untuk menggoreng harga saham melalui kerja sama dengan pihak tertentu, termasuk sekuritas yang berperan sebagai underwriter perusahaan tercatat.

“Ini sangat merusak pasar kita. Karena mestinya harga yang listed itu mencerminkan kesehatan perusahaan, kapasitas, dan segala hal terkait perusahaan tersebut,” jelasnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang