Mahasiswa Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Polisi di Bandung, Mobil Ternyata Milik Anggota TNI

Ajat Medium.jpeg

Selasa, 11 Agustus 2026 – 16:19 WIB

 Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Dedi Supriyadi (kiri) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ungkap kasus tabrak lari di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Rubby Jovan)

Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Dedi Supriyadi (kiri) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ungkap kasus tabrak lari di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Rubby Jovan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polrestabes Bandung menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara.

Kecelakaan terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Saat kejadian, Aiptu Asep sedang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti patroli.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis kecelakaan lalu lintas, keterangan saksi, hingga penyelidikan secara ilmiah.

“Dari hasil olah TKP yang menggunakan traffic accident analysis, keterangan saksi, serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu atas nama tersangka dengan inisial A,” kata Dedi di Bandung, Selasa.

Dedi mengungkapkan A saat kejadian mengemudikan mobil sedan milik seorang anggota TNI. Mobil tersebut dipinjam tersangka sebelum kecelakaan terjadi.

Sebelum membawa mobil, A diketahui berada di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung, bersama sejumlah rekannya.

Tersangka kemudian meminjam mobil tersebut dengan alasan hendak membeli rokok. Namun, saat melintas di Jalan Merdeka, mobil yang dikendarainya menabrak sepeda motor yang dikendarai Aiptu Asep dari arah belakang.

“(Korban) ditabrak dari belakang, dari arah belakang,” ujar Dedi.

Sempat Kembali ke Kafe

Setelah kecelakaan terjadi, A tidak berhenti untuk menangani korban. Tersangka justru kembali ke kafe tempat dirinya sebelumnya berkumpul bersama sejumlah rekannya.

A kemudian pulang bersama tiga orang rekannya.

Polisi pun meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai keberadaan empat orang, terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan, di dalam mobil sedan saat kecelakaan terjadi.

Dedi memastikan informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi di dalam mobil ketika tabrak lari terjadi.

“Jadi, kami luruskan bahwa itu adalah pascakejadian karena kami memiliki bukti-bukti autentik dengan CCTV sehingga peristiwa ini menjadi lebih terang,” katanya.

Polisi mencocokkan kronologi kejadian melalui rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan saksi, serta hasil penyelidikan lainnya.

Dari rangkaian bukti tersebut, polisi menyimpulkan A merupakan satu-satunya pelaku yang mengemudikan mobil saat menabrak Aiptu Asep.

Aiptu Asep kemudian meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang