Wali Kota Madiun, Maidi sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). (Foto: Inilah.com/Rizki).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang saksi dari pihak swasta, Faizal Rachman, dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pemerasan dan penerimaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Pemeriksaan terhadap Faizal dilakukan pada 13 Mei 2026 di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik mendalami sejumlah hal, termasuk dugaan keterkaitan saksi dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
“Saksi hadir, dengan didalami keterangannya oleh penyidik soal sejumlah proyek yang dikerjakannya di beberapa dinas pada lingkup Pemkot Madiun. Selain itu, saksi juga dikonfirmasi terkait kedekatannya dengan Wali Kota (Maidi),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Faizal Rachman diketahui merupakan pendiri event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI). Kediamannya sempat digeledah KPK pada awal April 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara pemerasan bermodus fee proyek di lingkungan Pemkot Madiun.
Pemeriksaan Istri Maidi
Dalam pengembangan perkara yang sama, KPK juga memeriksa istri Maidi, Yuni Setyawati, pada 12 Mei 2026.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, istri dari Wali Kota dikonfirmasi terkait kepemilikan aset-aset dari Pak M (Maidi),” ucap Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Maidi diduga terlibat dalam penerimaan imbalan proyek serta dana CSR.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
KPK membagi perkara ini ke dalam dua klaster, yakni dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
Penyidik saat ini masih menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













