Komisi III DPR RI Setujui Tujuh Hakim Agung MA 2023

Komisi III DPR RI Setujui Tujuh Hakim Agung MA 2023

Komisi III DPR RI menyetujui tujuh nama calon hakim agung Mahkamah Agung (MA) 2023 yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan uji kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Selasa dan Rabu (22-23/11/2023).

Komisi III melakukan uji kompetensi kepada 11 calon hakim yang dilakukan dengan penilaian melalui pemaparan makalah dan sesi tanya jawab yang dilakukan pada kegiatan tersebut.

Persetujuan Komisi III DPR RI tersebut dibacakan oleh pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir setelah mendengarkan persetujuan dan pendapat dari fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.

Adapun tujuh nama yang disetujui Komisi III DPR RI tersebut:

1. Calon hakim agung kamar pidana, Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Calon hakim agung kamar pidana, Ainal Mardhiah
3. Calon hakim agung kamar pidana, Noor Edi Yono
4. Calon halim agung kamar pidana Sigid Triyono
5. Calon hakim agung kamar pidana, Sutarjo
6. Calon hakim agung kamar pidana, Yanto
7. Calon hakim agung kamar perdata, Agus Subroto

Sementara, calon hakim agung kamar tata usaha (khusus pajak) Ruwaidah Afiyati dan tiga calon hakim ad hoc HAM Adriano, Judhariksawa, Manotar Tampubolon tidak disetujui.

“Maka hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna pada tanggal 5 Desember 2023, untuk diproses sesuai undangan-undang yang berlaku,” ujar Adies Kadir.

Sumber: Inilah.com