Kemenag Pastikan Pelaku Pencabulan di Pekalongan Bukan Pimpinan Ponpes

Anton Medium.jpeg

Jumat, 29 Mei 2026 – 03:10 WIB

Polisi melakukan pemeriksaan dugaan pencabulan di padepokan Padang Ati, Pekalongan, Jateng, Rabu (27/5/2026). (Foto: IG pekalongan.berita)

Polisi melakukan pemeriksaan dugaan pencabulan di padepokan Padang Ati, Pekalongan, Jateng, Rabu (27/5/2026). (Foto: IG pekalongan.berita)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said memastikan terduga pelaku cabul terhadap sejumlah perempuan di Pekalongan dipastikan bukan pimpinan pondok pesantren (ponpes), melainkan pemimpin padepokan.

“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya sudah mengecek data Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan,” ujar Basnang, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, lembaga yang dipimpin terduga pelaku cabul itu bernama Padepokan Padang Ati. Karena tidak memiliki izin operasional atau tanda daftar, maka penyebutan lembaga itu sebagai pesantren tidak tepat.

Basnang mengatakan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan telah melakukan verifikasi terhadap legalitas keberadaan lembaga tersebut.

“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon Kec. Buaran Kab. Pekalongan,” katanya.

Basnang menambahkan kasus ini telah dibahas bersama melalui rapat koordinasi di Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026. Rapat dihadiri berbagai pihak dari otoritas Kabupaten Pekalongan.

Karena lembaga tidak terdaftar baik di Kemenag maupun Kesbangpol maka diputuskan bahwa kasus tersebut ditangani Polres Pekalongan.

Laporan dari para korban sudah masuk ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti dengan mengamankan pengasuh Padepokan Padang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026.

“Kami mendukung proses hukum yang dilakukan oleh aparat. Tidak ada toleransi bagi tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun,” kata dia.

Sebelumnya, sekelompok massa dari beberapa organisasi masyarakat menggeruduk Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5).

Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Manganese itu meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan santrinya.

Saat didatangi lebih dari 20 anggota organisasi tersebut, sejumlah korban yang merupakan mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya agar berani berbicara dan melapor.

Sebelum situasi memanas, polisi langsung mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan KH. Abdul Khalim Fadlun.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang