Jika Terbukti Terima Duit Suap, Purbaya Langsung Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi

Clara Medium.jpeg

Jumat, 22 Mei 2026 – 07:09 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (23/5/2025) (Foto: Antara/Bayu Saputra)

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (23/5/2025) (Foto: Antara/Bayu Saputra)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, jika terbukti menerima uang suap terkait dugaan korupsi importasi barang yang kini masuk persidangan.

Purbaya menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Kalau persidangan saya enggak akan ikut campur. Saya lihat saja seperti apa hasilnya, kan kalau orang nuduh bisa saja, tetapi kalau terbukti ya sudah,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu hasil persidangan sebelum mengambil keputusan terkait posisi Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai.

Sejauh ini, Purbaya mengaku masih berkomunikasi rutin dengan Djaka, meski enggan menjelaskan lebih jauh apakah sudah menanyakan langsung mengenai dugaan suap tersebut.

“Pak Djaka sama saya komunikasi setiap hari. Saya enggak ikut campur soal itu, tetapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi, ada lah,” ujarnya.

Nama Djaka mencuat setelah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya amplop berkode nomor 1 yang diduga diperuntukkan bagi Dirjen Bea dan Cukai.

Amplop tersebut berisi 213.600 dolar Singapura atau setara sekitar Rp2,9 miliar dan berkaitan dengan perkara suap importasi barang yang menjerat pimpinan perusahaan Blueray Cargo.

Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyebut tiga pimpinan Blueray Cargo didakwa memberikan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang tunai, terdakwa juga diduga memberikan fasilitas dan barang mewah dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar.

Isu dugaan suap di lingkungan Bea dan Cukai semakin menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan membenahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam rapat paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026), Prabowo menegaskan pejabat Bea dan Cukai harus diganti apabila tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti,” tegas Prabowo.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang