Jawab Surat ‘Cinta’ Menkeu Purbaya, Ekonom Sarankan Kepala Daerah Jalankan Ini

Iwan Medium.jpeg

Selasa, 18 November 2025 – 23:31 WIB

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin di Jakarta, Rabu (22/1/2025). (Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman).

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin di Jakarta, Rabu (22/1/2025). (Foto: ANTARA/Uyu Septiyati Liman).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyatakan, membayar vendor dan kontraktor menjadi jalan keluar yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk mengakselerasi belanja APBD 2025.

Strategi itu, kata Wija, sapaan akrabnya, setidaknya bisa membuat modal yang dimiliki pemda berputar dalam roda perekonomian sehingga mampu memberikan dampak yang efektif.

“Langkah yang bisa segera dilakukan adalah menyegerakan pembayaran untuk para vendor dan kontraktor. Ini memungkinkan mereka memutar modal, sehingga berdampak pada ekonomi,” kata Wija di Jakarta, Selasa (19/11/2025).

Di samping itu, pemda dinilai perlu untuk segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Sebab, dengan sisa tahun anggaran berjalan, Wijayanto menilai pemda tidak bisa menyusun program baru demi serapan anggaran.

“Dalam situasi seperti ini, menyusun program baru sudah tidak mungkin lagi dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyurati pemerintah daerah untuk mendorong mereka mempercepat belanja APBD tahun anggaran 2025.

Dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, Purbaya menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025 sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.

Sementara, dari pemantauan yang dilakukan per September 2025, realisasi belanja daerah dalam APBN 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.

Perbedaan kecepatan TKD dan penyerapan belanja membuat simpanan dana pemda di perbankan melonjak.

Dengan hasil pemantauan itu, Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.

Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda.

Ketiga, memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Terakhir, melakukan pemantauan secara berkala, baik mingguan atau bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBN dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025.

Topik
Komentar