Gerindra Dukung Setop Penambahan Tenaga Honorer: Ajang Kepala Daerah Angkat Tim Suksesnya

Reyhaanah Medium.jpeg

Rabu, 19 Agustus 2026 – 15:24 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyebut, larangan pemerintah daerah (pemda) merekrut tenaga honorer baru, sangat penting. Demi mencegah beban fiskal daerah yang semakin berat.

Menurut Bahtra, perekrutan tenaga honorer di daerah, selama ini, kerap dilakukan setelah kepala daerah terpilih. Langkah untuk mengakomodasi orang-orang yang ‘berjasa’ saat pilkada. Atau mereka yang memilih sang kepala daerah.

“Semestinya sih kan begini, ya. Biasanya para kepala daerah kita, setelah menang, kemudian terpilih. Mereka kebanyakan mengakomodasi tim suksesnya diangkat jadi tenaga honorer. Atau misalnya diperbantukan di Pemda,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia mengatakan, persoalan muncul karena selama ini tidak ada pembatasan yang cukup ketat terhadap perekrutan tenaga honorer oleh pemerintah daerah.

“Nah inilah yang sering menjadi problem, karena tidak ada batasan mereka mengangkat sebanyak-banyaknya, tidak ada aturan,” ujarnya.

Karena itu, Bahtra menilai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemerintah daerah tidak lagi mengangkat tenaga honorer menjadi langkah untuk mencegah persoalan tersebut berulang.

“Maka dari itu Kemendagri mengeluarkan instruksi bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer karena nanti di kemudian hari itu yang akan menjadi beban fiskal daerah kalau tidak diatur regulasinya,” jelas Bahtra.

Menurut dia, pengetatan perekrutan diperlukan agar pemerintah daerah tidak menanggung beban keuangan yang semakin besar akibat bertambahnya jumlah pegawai.

“Jadi salah satu tujuannya adalah bagaimana agar diperketat sehingga nanti di kemudian hari tidak jadi masalah lagi,” tuturnya.

Bahtra menekankan, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena beban fiskal sejumlah pemerintah daerah saat ini sudah cukup tinggi. Ia menyebut, ada daerah yang belanja pegawainya bahkan mencapai 50 hingga 60 persen.

“Jadi kita juga mendorong supaya ini tidak bertambah terus, karena di banyak daerah juga ada yang hampir sampai 60 persen, 50 persen. Nah ini untuk mencegah itu,” pungkas politikus Partai Gerindra itu. 
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang