Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya belum menerima petunjuk atau arahan apa pun dari Presiden Prabowo Subianto terkait isu pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya membantah rumor yang menyebut fungsi lembaga pabean tersebut akan dihapus atau digantikan sepenuhnya oleh BUMN ekspor yang baru dibentuk, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Purbaya menggarisbawahi bahwa kehadiran PT Danantara (DSI) tidak akan mengeliminasi fungsi fundamental Bea Cukai dalam memeriksa arus keluar masuk barang di pintu gerbang negara.
“Kan itu kan pelaporan segala macam nanti dia yang melakukan trading tapi kan ekspor impor yang memeriksa bea cukai. Jadi bukan berarti fungsi bea cukai hilang,” tegas Purbaya kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Lebih lanjut, Purbaya menerangkan bahwa kepala negara belum pernah melempar wacana untuk melebur fungsi penindakan dan pengawasan DJBC ke badan lain. Sebaliknya, fokus pemerintah saat ini adalah melakukan pembenahan internal agar institusi tersebut semakin taji.
“Jadi ada yang bilang seperti itu tapi saya belum pernah dapat petunjuk bapak Presiden tentang itu dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat bea cukai,” ungkap Bendahara Negara tersebut.
Namun, penguatan ini dibarengi dengan peringatan keras. Purbaya mengingatkan kembali titah Presiden Prabowo saat berpidato di DPR RI, di mana reformasi struktural akan memakan korban jika jajaran pimpinan Bea Cukai tidak mampu menunjukkan kinerja yang bersih dan optimal.
“Masih sama tapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu kalau tidak becus katanya kepalanya mesti dicopot,” ujar Purbaya.
Luhut Lempar Sinyal Reformasi Total
Seperti diketahui, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan justru melempar sinyal bakal adanya perombakan radikal di tubuh Bea Cukai. Luhut menilai, sistem pemungutan ekspor konvensional rawan dimanipulasi sehingga perlu dialihkan ke DSI lewat sistem digital yang terintegrasi menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Mantan Menko Marves ini memandang reformasi birokrasi di tubuh Bea Cukai sudah harga mati agar selaras dengan tugas DSI—badan di bawah BPI Danantara yang dirancang khusus mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Jika sistem AI sudah berjalan penuh, peran manual petugas Bea Cukai di lapangan dinilai tidak lagi mendesak.
“Kalau memang nanti tidak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI,” ujar Luhut di Jakarta, Senin (25/5/2026).
“Ya nanti saya pikir Bea Cukai ya perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti dengan badan (ekspor) ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu nggak bisa dibohongi,” lanjut Luhut.









