Sejumlah perangkat upacara berlatih untuk perayaan HUT ke-79 RI di lapangan upacara di IKN, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/8/2024). (Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/aww/aa).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, permintaan tambahan anggaran Rp2,8 triliun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), berpotensi merugikan negara.
Apabila tidak diiringi kepastian masuknya investasi dan kejelasan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Bhima mengatakan, suntikan anggaran dari APBN yang terus berlanjut berisiko membuat proyek IKN menjadi beban fiskal yang serius. Jika pembangunan tidak mampu menarik investasi swasta sesuai target.
“Proyeknya akan mangkrak itu jelas. Karena investasi juga nggak masuk ke IKN, pusat pemerintahan masih di Jakarta. Bahkan kantor Wakil Presiden pun tidak jadi ke IKN,” ujar Bhima kepada inilah.com, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dia menilai, hingga saat ini, masih belum ada kepastian mengenai arah pengembangan IKN sehingga efektivitas penggunaan anggaran negara dipertanyakan.
Menurutnya, apabila proyek terus bergantung pada pendanaan APBN, tanpa menghasilkan manfaat ekonomi maupun menarik investasi. Artinya, megaproyek IKN senilai Rp466 triliun yang digagas rezim Jokowi, berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Belum ada kejelasan sebenarnya perencanaan IKN ini untuk apa. Kalau proyek mangkrak dan terus menerus disuntik dari APBN, maka masuk kerugian perekonomian dan kerugian negara. Dua jenis kerugian ini bisa digugat karena pajak rakyat terbuang percuma di tengah bengkaknya utang pemerintah dan efisiensi anggaran daerah,” ucapnya.
Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,86 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk pembangunan IKN batch 3.
Basuki menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada Purbaya pada 18 Juni lalu. Usulan tersebut disebut sudah mendapat persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
“Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran sebesar tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028,” ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/7/2026).
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










