Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).(Foto: inilah.com/Reyhaanah Asya)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengaku pihaknya bakal mengecek kasus terkait kabar Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto yang terjaring kasus dugaan korupsi.
Ia menegaskan, Komisi II DPR akan mempelajari lebih lanjut informasi yang beredar, sebelum mengambil sikap atau memberikan pernyataan resmi.
“Kami cek dulu ya. Saya belum tahu kasusnya,” kata Bahtra singkat kepada Inilah.com, Kamis (16/4/2026).
Di satu sisi, Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda turut menyesalkan kabar Hery Susanto yang diduga terlibat korupsi tata kelola tambang nikel periode 2013-2025.
“Kami sangat terkejut. Kami syok dan tentu menyayangkan berita ini,” ujar Rifqinizamy di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Rifqinizamy menjelaskan, sebagai mitra kerja Ombudsman, Komisi II DPR sudah berdiskusi informal dan terkejut atas penetapan tersangka Hery Susanto.
Namun, pihaknya pun menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Untuk itu, Rifqinizamy pun meminta kepada delapan orang Anggota Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas kewenangan dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah Indonesia berjalan dengan baik.
Terlebih lagi, dia mengatakan bahwa para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan. Kasus tersebut, kata dia, harus menjadi koreksi bagi seluruh pihak.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021-2026.
“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain,” ujar Syarief.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









