BPH Migas Endus Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Aceh Besar

BPH Migas Endus Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Aceh Besar

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Aceh Besar, Aceh, Jumat (24/11/2023).

Dalam pengawasan, yang dilakukan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Harya Adityawarman tersebut, ditemukan konsistensi operator SPBU untuk melakukan pengecekan kesesuaian QR code dan nopol kendaraan pengguna menjadi salah satu SOP pengisian BBM subsidi yang ditekankan.

“Kami menemukan indikasi penyalahgunaan QR code BBM subsidi yaitu penggunaan satu QR code untuk lebih dari satu kendaraan. Operator memiliki peran penting, harus dicek kesesuaiannya, jangan asal diisi saja. QR code yang tidak sesuai dengan nopol kendaraan tidak boleh dilayani pengisian BBM Subsidi dan segera dilakukan pemblokiran,” ungkap Halim, dalam rilis BPH Migas di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Menurut dia, penggunaan QR code berulang lebih dari satu kendaraan dapat dicegah apabila operator lembaga penyalur mencocokkan antara pelat nomor mobil dan QR code.

Lembaga penyalur diharapkan konsisten dalam melaksanakan SOP pendistribusian BBM subsidi agar senantiasa tepat sasaran dan tepat guna.

“QR code yang disalahgunakan harus langsung diblokir sebagai upaya melindungi, baik pihak SPBU maupun ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambah Halim.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menyampaikan modus penyelewengan BBM bersubsidi harus ditanggapi dengan serius, karena sifat barang subsidi itu jumlahnya terbatas, harganya sama, dan konsumen penggunanya juga telah diatur.

Ia mengungkapkan, baik BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, maupun SPBU menjadi pihak yang saling mendukung agar BBM subsidi diberikan kepada konsumen yang berhak.

“Berdasarkan temuan dari pengawasan ini, beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh penyalur, yaitu penempatan CCTV yang strategis, sehingga dapat melihat pelat mobil yang mengisi. Peran aktif operator untuk memberitahukan pengguna apabila ada ketidaksesuaian dengan data QR code dan melaporkan ke pemilik SPBU agar bisa ditindaklanjuti oleh Pertamina, karena ini barang subsidi, jadi harus tepat sasaran,” jelasnya.

Ia melanjutkan BPH Migas juga telah menggandeng berbagai elemen, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meningkatkan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume.

“Kerja sama dengan berbagai pihak dan menggandeng aparat penegak hukum akan membuat para pelangsir atau pengepul BBM menjadi jera,” sebut Didit, panggilan akrabnya.

Sumber: Inilah.com