Blok M Square Disegel: Alarm Keras Sengkarut Tata Kelola Parkir Jakarta

Icon_INILAH GOLD.png

Selasa, 12 Mei 2026 – 15:10 WIB

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta saat menyegel lokasi parkir liar di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). (Foto: Dok. DPRD DKI )

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta saat menyegel lokasi parkir liar di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). (Foto: Dok. DPRD DKI )

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kasus penyegelan area parkir di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi puncak gunung es dari karut-marut pengelolaan perparkiran di ibu kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini menjadikan momentum ini sebagai pintu masuk untuk melakukan pembenahan total terhadap sistem yang dinilai penuh celah.

Langkah tegas Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyegel lokasi parkir diduga ilegal pada Senin (11/5/2026) langsung direspons serius oleh Balai Kota. Kasus ini dipandang bukan sekadar pelanggaran lapangan, melainkan indikasi lemahnya pengawasan sistemik selama bertahun-tahun.

Momentum Berbenah dan Digitalisasi

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap langkah legislatif tersebut. Menurutnya, pembenahan jangka panjang kini sedang disiapkan dengan fokus utama pada transparansi.

“Ini menjadi momentum untuk berbenah. Penertiban tetap dilakukan, tapi yang lebih penting adalah membangun sistem parkir yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital,” tegas Yustinus di Balai Kota, Selasa (12/5/2026).

Pemprov DKI menilai, tanpa sistem yang terintegrasi, sektor perparkiran akan terus menjadi titik rawan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Potensi Rp100 Juta Per Hari yang Menguap

Kawasan Blok M merupakan salah satu urat nadi ekonomi Jakarta dengan mobilitas tinggi. Aktivitas kuliner dan pusat perbelanjaan yang masif membuat potensi pendapatan parkir di area ini diperkirakan mampu menembus angka Rp100 juta setiap harinya.

Namun, besarnya angka tersebut justru berbanding terbalik dengan realita retribusi yang masuk ke kas daerah. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Jupiter, mengungkapkan adanya indikasi kuat laporan keuangan operator yang dimanipulasi sehingga tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Tak tanggung-tanggung, DPRD memperkirakan potensi kerugian negara akibat pengelolaan parkir yang tidak optimal di lokasi tersebut bisa mencapai Rp50 miliar dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.

Penelusuran Aliran Dana dan Evaluasi Regulasi

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perhubungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini tengah melakukan penelusuran mendalam. Evaluasi besar-besaran dilakukan mulai dari aspek regulasi, pengawasan internal, hingga validasi sistem pencatatan pendapatan operator.

Ke depan, Pemprov DKI akan mendorong percepatan digitalisasi secara menyeluruh. Sistem parkir berbasis elektronik diharapkan mampu meminimalkan praktik pungutan liar dan manipulasi data secara real-time.

Kasus Blok M Square ini menjadi pengingat keras bahwa urusan parkir bukan sekadar teknis di jalanan, melainkan bagian krusial dari tata kelola keuangan daerah yang selama ini luput dari pengawasan ketat.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang