Berawal dari Tinder, Ini Siasat Licik Taufik Sekap dan Sembunyikan YTR Bertahun-tahun

Nebby Medium.jpeg

Jumat, 26 Juni 2026 – 22:45 WIB

etugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Rubby Jovan)

etugas kepolisian saat menggiring Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Rubby Jovan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polda Jawa Barat mengungkap awal mula kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29). Korban diketahui mengenal tersangka Taufik Hidayat melalui aplikasi kencan Tinder sebelum keduanya menjalin hubungan dan tinggal bersama di sejumlah rumah kos di Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan hubungan korban dan pelaku bermula pada 2024. Setelah berkenalan melalui aplikasi tersebut, keduanya merasa cocok hingga memutuskan tinggal serumah.

“Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos,” kata Rudi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat (26/6/2026).

Selama menjalin hubungan, korban dan pelaku beberapa kali berpindah tempat tinggal. Hingga kini, penyidik telah mengidentifikasi empat rumah kos yang pernah ditempati keduanya dan seluruh lokasi telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelum dinyatakan hilang, YTR diketahui bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Kepada keluarganya, korban mengaku akan pindah kerja ke Kabupaten Majalengka karena mendapat tawaran gaji yang lebih besar.

Namun, keluarga tidak pernah menemukan korban di tempat kerja maupun lokasi yang disebutkan. Upaya menghubungi korban melalui telepon juga tidak berhasil karena nomor ponselnya sudah tidak aktif.

Rudi mengatakan pihak keluarga kemudian mencoba menghubungi korban melalui akun Facebook. Korban sempat membalas pesan tersebut.

“Pihak keluarga mencoba berkomunikasi lewat Facebook karena nomor telepon korban tidak bisa dihubungi. Korban sempat merespons agar keluarga tidak mengurus dirinya karena merasa sudah dewasa,” ujarnya.

Belakangan, keluarga juga memperoleh informasi bahwa korban bekerja di sebuah perusahaan media televisi di Jakarta. Namun, setelah ditelusuri penyidik, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Keberadaan korban akhirnya terungkap setelah keluarga mendapat kabar bahwa YTR menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat mengalami luka berat yang diduga disebabkan penyekapan dan penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga korban mengalami kekerasan berulang selama berada bersama pelaku.

“Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban, dilakukan berulang-ulang. Dan melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya,” kata Rudi.

Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang