Begini Modus Licik “Kongalikong” Parkir di Jakarta yang Bikin APBD Tekor

Icon_INILAH GOLD.png

Jumat, 8 Mei 2026 – 03:03 WIB

Ilustrasi tukang parkir banyak uang.

Ilustrasi tukang parkir banyak uang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti dugaan praktik kongkalikong dalam pengelolaan parkir yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Sorotan ini mencuat setelah rekomendasi pemasangan sistem pemantauan elektronik (e-trap) secara real time tak kunjung dijalankan.

Ketua Pansus, Ahmad Lukman (Jupiter), mengungkapkan bahwa pihaknya telah merekomendasikan pemasangan e-trap sejak 12 November lalu guna memastikan seluruh transaksi parkir, khususnya di area off-street, dapat terpantau secara transparan.

“Seharusnya semua kendaraan yang masuk dan keluar bisa terdata secara real time. Tapi sampai hari ini itu belum dilakukan. Kami patut bertanya, kenapa ini tidak dipasang? Apakah ada nepotisme atau kongkalikong di situ?” kata Jupiter dikutip, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, ketidakpatuhan terhadap rekomendasi pansus ini menimbulkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Padahal, sistem e-trap dinilai krusial untuk menutup celah kebocoran pendapatan dari sektor parkir yang selama ini dinilai belum optimal.

Tak hanya itu, pansus juga menemukan sejumlah persoalan lain, termasuk dugaan pelanggaran dalam aspek perizinan dan tata kelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) maupun operator parkir. Salah satunya terkait belum terpenuhinya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada sejumlah bangunan, yang seharusnya menjadi syarat mutlak demi keselamatan publik.

“SLF ini menyangkut keselamatan pengunjung dan masyarakat. Jangan sampai ada kejadian seperti longsor Bantargebang terulang. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam rapat bersama BUMD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pansus juga menyoroti belum dijalankannya sejumlah rekomendasi sebelumnya. Bahkan, Jupiter mengingatkan bahwa pansus memiliki kewenangan untuk merekomendasikan temuan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami bisa memberikan rekomendasi kepada KPK, kepolisian, maupun kejaksaan. Karena itu kami minta semua pihak kooperatif dan transparan,” katanya.

Lebih jauh, pansus juga menyoroti adanya tunggakan utang sebesar Rp20,6 miliar oleh salah satu anak perusahaan BUMD yang bergerak di sektor pengelolaan parkir. Utang tersebut disebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2019 – 2020, namun hingga kini belum diselesaikan.

“Ini uang masyarakat. Jangan sampai dirampok oleh pihak-pihak tertentu. Harus ada kejelasan, uang ini ke mana,” ujar Jupiter.

Sebagai langkah konkret, pansus juga mendorong digitalisasi penuh dalam sistem pembayaran parkir, termasuk penerapan sistem cashless oleh seluruh operator. Selain itu, pemasangan e-trap secara menyeluruh dinilai menjadi kunci untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran PAD di sektor tersebut.

“Kalau ini berjalan baik, pendapatan daerah bisa meningkat. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pembangunan sekolah, rumah sakit, hingga subsidi pangan,” kata dia.

Pansus berkomitmen untuk terus mengawal pembenahan tata kelola perparkiran di Jakarta agar lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang