Asetnya Termasuk Paling Banter Rp50 Miliar, 4.898 Lender Kena Tipu DSI Siap-siap Gigit Jari

Clara Medium.jpeg

Sabtu, 17 Januari 2026 – 21:44 WIB

Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri beserta jajaran menemui sejumlah perwakilan lender di Kantor OJK di Jakarta, Selasa (28/10/2025). (Foto: ANTARA/HO-OJK).

Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri beserta jajaran menemui sejumlah perwakilan lender di Kantor OJK di Jakarta, Selasa (28/10/2025). (Foto: ANTARA/HO-OJK).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Rasa-rasanya, ribuan lender yang menjadi korban PT Dana Syariah Indonesia (DSI) harus siap-siap gigit jari. Pasalnya, aset milik DSI maksimal nilainya Rp450 miliar. Itupun masih yang bermasalah.

Aset tersebut termasuk gedung dan kantor senilai Rp50 miliar.  Masih jauh nilainya dibandingkan duit ribuan lender (pemberi pinjaman) yang nyangkut di DSI, mencapai Rp1,4 triliun.

Saat ini, kata Ketua Paguyuban Lender DSI, Ahmad Pitoyo melaporkan, kerugian dialami 4.898 lender dengan dana tersimpan di DSI senilai Rp1,4 triliun. Pihak paguyuban sempat bertemu dengan manajemen DSI pada 28 Oktober 2025, difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Seluruh lender yang terinformasi dari DSI, sebanyak 14.098 lender. Total kewajiban investasinya mencapai Rp1,470 triliun. Per 14 Januari, lender yang tergabung dalam paguyuban, tercatat Rp1,408 triliun. Jumlahnya 4.898 lender. Jadi, hampir 95 persen masuk paguyuban,” kata Pitoyo, Jakarta, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Sedangkan aset DSI, kata Pitoyo, cukup membuat miris para lender yang telah menyetorkan dananya. Nilai aset DSI dilaporkan manajemen hanya Rp450 miliar. Atau hanya 32 persen dari total dana 4.989 lender DSI.

Dikatakan, paguyuban  dan manajemen DSI sepakat untuk membuat proposal pengembalian dana. Selanjutnya, para lender melakukan pertemuan kembali dengan manajemen DSI, tanpa didampingi OJK. Disepakati adanya perjanjian pengembalian dana.

“Ada kesepakatan, beliau (DSI) membuat perjanjian dengan kami, akan kembalikan dana lender 100 persen, dalam waktu setahun,” ungkap Pitoyo.

Namun demikian, lanjutnya, realisasi pembayaran pada 8 Desember 2025, DSI hanya mampu mengembalikan dana sebesar 0,2 persen dari total dana lender.  Kemudian para lender dan DSI sepakat untuk rutin menggelar pertemuan lewat zoom meeting di setiap akhir pekan.

Sayangnya, pada 27 Desember 2025 tidak digelar zoom. Pihak DSI hanya menyampaikan surat berisikan catatan isinya aset yang dimiliki DSI sebesar Rp450 miliar. Namun tidak berbentuk uang tunai.

“Jadi Rp450 miliar itu akan dibagi. Bukan berbentuk ready cash, tapi sumber pengembalian. Dari borrower dibagi dua, yakni borrower lancar dan yang macet,” ujar Pitoyo.

Waktu terus berjalan, kata Pitoyo, Paguyuban Lender DSI barulah mengetahui bahwa aset yang dimiliki DSI, nilainya tak sampai Rp450 miliar. Termasuk aset gedung dan kantor, nilainya ditaksir Rp45 miliar sampai Rp50 miliar. Ada juga aset yang memerlukan proses hukum, menurut surat itu (DSI).

“Kami tidak tahu janjinya dari DSI akan melakukan RUPD di akhir 31 Januari (2026), besok. Pada pertengahan Januari, akan dibuat suatu mekanisme bagaimana RUPD itu sesuai OJK,” kata Pitoyo.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan manajemen DSI ke Bareskrim Polri.

Selain itu, OJK telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi yang dilakukan oleh PT DSI. Dari hasil pemeriksaan, PPATK telah memblokir sebanyak 33 rekening terafiliasi DSI, dengan dana yang tersisa dalam rekening tersebut senilai Rp4 miliar.