Terpidana kasus narkotika dan terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika, pesohor Ammar Zoni (kiri), melakukan pemeriksaan administrasi di Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12/2025), setelah dipindahkan sementara dari Lapas Keamanan Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah. (Foto: Dok-Ditjenpas)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ammar Zoni mengklaim dirinya mengalami kekerasan saat diamankan polisi terkait penemuan paket sabu dan ganja yang tersimpan dalam bungkus rokok di sel Rutan Salemba pada (3/1/2025).
Hal itu ia sampaikan saat sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pengedaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (18/12/2025).
“Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? Ada sabu 100 gram? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?” tanya Ammar kepada saksi.
Saksi pun menyebut pihaknya hanya bisa membuktikan dengan pemutaran ulang video yang menunjukkan jika barang tersebut milik Ammar dkk. Namun, saksi tak bisa menyerahkan bukti fisik 100 gram sabu karena sudah dijual oleh terdakwa.
“Untuk pembuktian bahwa barang itu milik Ammar Zoni ada Yang Mulia rekaman video. Tapi karena barangnya sudah dijual, jadi bukti fisik sabu 100 gram itu tidak ada,” ujar saksi.
Kemudian, Majelis Hakim pun mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video interogasi Ammar dan lima terdakwa lainnya.
Setelah itu, Ammar pun tak sepenuhnya setuju dengan isi dari video tersebut. Ia lantas menyinggung terkait adanya dugaan kekerasan fisik saat interogasi, mulai dari pemukulan hingga penyetruman.
“Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk menghadirkan CCTV pihak rutan saat interogasi pada 3 Januari,” kata Ammar tegas.
Di sisi lain, ia membenarkan pengakuannya terkait barang bukti dalam video interogasi itu. Namun, ia mengaku jawabannya saat interogasi itu disampaikannya di bawah tekanan.
“Tekanan yang saya sebutkan itu hanya bisa dibuktikan dengan melihat CCTV saat interogasi,” ungkapnya
Selain itu, ia juga mengklaim adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi saat itu. Salah satunya dari Polsek Cempaka Putih yang meminta mereka para terdakwa menyiapkan uang.
“Apakah saudara saksi tahu kalau tim Polsek Cempaka Putih meminta kami untuk menyiapkan dana Rp300 juta?” ujar Ammar.
Mendengar itu, salah satu saksi dari pihak kepolisian mengaku tak mengetahui terkait hal tersebut. “Saya tidak tahu,” jawab saksi.














