Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie bersama pimpinan Kadin daerah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).(Foto: inilah.com/Vonita Betalia)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Dompet pengusaha mulai kosong, karena pengembalian restitusi pajak (lebih bayar), tak kunjung cair. Hal ini tak bisa dibiarkan karena bisa mengganggu cash flow perusahaan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie menegaskan, kelancaran likuiditas menjadi faktor penentu bagi keberlangsungan operasional harian dunia usaha di berbagai sektor.
Ketahanan finansial perusahaan, kata dia, tidak cukup hanya ditopang catatan pembukuan laba. Melainkan sangat bergantung kepada ketersediaan dana likuid yang memadai.
“Intinya Kadin sangat menaruh perhatian, karena istilahnya dalam perekonomian dibutuhkan bukan saja net income, atau pendapatan dikurangi pengeluaran. Tapi juga cash flow,” ujar Anindya dikutip Sabtu (5/9/2026).
Persoalan restitusi ini, menjadi salah satu perhatian utama kalangan pebisnis, lantaran dana yang tertahan. Semestinya dapat diputar kembali untuk ekspansi bisnis dan pembiayaan proyek baru.
Anindya menekankan, soal hambatan pada proses pencairan hak wajib pajak tersebut pada akhirnya bermuara pada gangguan perputaran dana internal pelaku industri. “Nah, ini isunya mengenai cash flow dari perusahaan,” kata Anindya.
Isu Krusial Restitusi Pajak
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyoroti keluhan pengusaha mengenai lambannya restitusi pajak.
Menurutnya, persoalan pengembalian kelebihan bayar pajak ini merupakan isu krusial bagi dunia industri lantaran berdampak langsung terhadap stabilitas arus kas korporasi.
Dia menyebutkan, aspirasi senada turut disampaikan secara resmi oleh Kadin Indonesia. Di mana, pengusaha sangat mengandalkan percepatan pencairan dana restitusi, demi menjaga ketahanan likuiditas perusahaan.
Khususnya ketika harus membiayai operasional dan pengerjaan berbagai proyek baru. “Keluhan dari Kadin Indonesia, menjadi keluhan yang banyak disampaikan ke kami adalah restitusi pajak. Kebanyakan dari mereka menganggap restitusi penting, karena berkaitan dengan cash flow mereka,” ujar Agus di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa tak mau disalahkan soal restitusi pajak. Faktor yang melatarbelakangi lambatnya proses pengembalian lebih bayar pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya menjelaskan, keluhan dari para pengusaha muncul lantaran tahapan verifikasi restitusi, pada saat ini, memang menjadi lebih kompleks.
Dipastikan, DJP terus mengevaluasi mekanisme tersebut agar percepatan layanan tidak membuka celah penyimpangan yang melibatkan aparat fiskus. “Mungkin memang prosedurnya lebih rumit dari sebelumnya. Kita pastikan enggak ada permainan di pajaknya,” ujar Purbaya di Gedung MA, Rabu (2/9/2026).
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













