Katanya Gratis, Tapi Jukir Liar Masih ‘Berkuasa’ di Indomaret-Alfamart

Penerapan parkir gratis di sejumlah gerai minimarket di Jakarta justru menimbulkan persoalan baru. Konsumen mengaku masih dimintai uang oleh juru parkir (jukir) meski pengelola gerai memasang informasi bahwa parkir tidak dipungut biaya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengatakan pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait praktik tersebut.

Menurut Jupiter, keberadaan jukir di lokasi yang menerapkan parkir gratis menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas serta mekanisme pengelolaannya.

“Kalau misalnya ditulis bahwa di sini parkir gratis, maka jangan ada tukang parkir dong. Ini kan parkir liar, tetapi seakan-akan ini dibiarkan oleh pemilik gerai,” kata Jupiter.

Ia menilai konsumen seharusnya mendapatkan kepastian sejak awal ketika memarkirkan kendaraan. Jika sebuah gerai menyatakan parkir gratis, tidak boleh ada pungutan yang dilakukan kepada konsumen.

Konsumen Mengaku Dimintai Uang

Jupiter mengatakan pengaduan yang diterima pansus menunjukkan masih adanya konsumen yang dimintai uang parkir meski telah melihat tanda parkir gratis.

Dalam sejumlah kasus, permintaan uang tersebut bahkan disebut dilakukan secara paksa sehingga membuat konsumen merasa tidak nyaman.

“Pada praktiknya di lapangan secara fakta masyarakat diminta uang parkir itu dengan secara paksa. Jadi kami dari pansus ingin memastikan bahwa konsumen ini ketika belanja bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Kondisi tersebut juga memunculkan persoalan lain, yakni mengenai status orang yang berada di lokasi dan meminta uang parkir. Jupiter menyinggung adanya laporan mengenai oknum yang disebut sebagai preman berkedok juru parkir.

“Yang disampaikan pihak Indomaret dan Alfamart bahwa banyak preman yang berkedok sebagai juru parkir ini kan sangat meresahkan. Jadi esensi kami adalah ayo kita benahi sama-sama,” katanya.

Menurut Jupiter, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Pengelola gerai dan pihak yang menangani perparkiran juga harus memiliki mekanisme yang jelas.

Parkir Gratis atau Berbayar Harus Jelas

Jupiter menegaskan Pansus Tata Kelola Perparkiran tidak mempersoalkan pilihan pengelola gerai untuk menerapkan parkir gratis ataupun berbayar.

Yang menjadi persoalan adalah kepastian aturan dan pelaksanaannya di lapangan.

“Kalau memang mau dilegalkan parkir bayar, ayo kita sama-sama benahi,” ujarnya.

Jika parkir dikenakan biaya, Jupiter mengatakan juru parkir yang bertugas harus memiliki legalitas dan berada dalam pembinaan UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Sebaliknya, jika pengelola memutuskan parkir gratis, konsumen seharusnya tidak lagi dimintai pembayaran.

“Kalau memang mau gratis, ya kami juga mendukung secara gratis. Jadi masyarakat belanja di Alfamart, di Indomaret ataupun di gerai manapun kalau memang ada tulisan gratis, ya silakan saja gratis,” katanya.

Legalitas Parkir Berkaitan dengan Keamanan

Jupiter juga menyoroti aspek perlindungan terhadap kendaraan konsumen. Menurut dia, sistem parkir yang legal dan tertata dibutuhkan agar terdapat kejelasan mengenai tanggung jawab apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan.

“Kalau ilegal, maka ada aspek-aspek yang harus dipenuhi, terutama minimal ada asuransi di situ. Kalau misalnya spionnya hilang atau motornya hilang maka ada asuransi yang cover,” ujarnya.

Karena itu, menurut Jupiter, pembenahan tata kelola parkir tidak semata-mata berkaitan dengan penerimaan daerah. Hal yang lebih penting adalah memberikan kepastian kepada masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.

“Artinya ada satu kepastian juga bagi pengendara, bagi konsumen yang berbelanja, dia ingin kendaraan yang dititipkan ini aman,” katanya.

Pansus Panggil Pengelola Gerai

Sebelumnya, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah mengundang sejumlah pengelola gerai untuk membahas persoalan parkir.

Perwakilan Indomaret, Alfamart, dan FamilyMart hadir dalam rapat tersebut. Sementara perwakilan Kopi Kenangan dan Janji Jiwa disebut tidak hadir.

Pansus masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan parkir, termasuk praktik pungutan di lokasi yang memasang tanda parkir gratis.

Bagi Jupiter, persoalan tersebut harus segera diperjelas. Sebab, ketika konsumen melihat tulisan “parkir gratis”, mereka seharusnya tidak lagi dihadapkan pada pungutan dari orang yang mengaku sebagai juru parkir.