Kontroversi hafalan Alquran berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project terus bergulir. Bukan lagi sekadar polemik di media sosial, kasus yang bermula dari sebuah video viral itu kini telah masuk ke proses hukum.
Per Rabu malam, 12 Agustus 2026, polisi telah mengamankan dua orang terkait peristiwa tersebut. Penanganan perkara juga telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk didalami lebih lanjut.
Insiden tersebut sebelumnya memicu kecaman Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, pemerintah daerah hingga Kementerian Agama. Pihak The Sounds Project dan Newport juga telah memberikan klarifikasi serta meminta maaf atas kejadian tersebut.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus hafalan Alquran berhadiah miras di The Sounds Project.
1. Terjadi di The Sounds Project pada 9 Agustus 2026
Peristiwa yang menjadi sorotan terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9 di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dalam video yang beredar, terlihat aktivitas di booth produk minuman beralkohol Newport. Seorang pengunjung melafalkan Surah Ad-Dhuha dan aksi tersebut kemudian dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB.
Video tersebut kemudian tersebar luas melalui media sosial dan memantik kritik karena menyandingkan aktivitas membaca atau menghafal ayat Alquran dengan minuman beralkohol.
2. Surah yang Dibaca adalah Ad-Dhuha
Surah yang menjadi bagian dari challenge tersebut adalah Surah Ad-Dhuha.
Rekaman yang viral memperlihatkan seorang pengunjung melafalkan ayat demi ayat sebelum mendapat respons berupa tepuk tangan dan sorakan dari orang-orang di sekitar booth.
Inilah yang kemudian memunculkan istilah pencarian seperti “hafalan Alquran berhadiah miras”, “challenge Surah Ad-Dhuha miras”, hingga “hafalan Alquran The Sounds Project” di tengah ramainya pembahasan kasus tersebut.
3. Polisi Ungkap Challenge Diduga Muncul dari Pengunjung
Salah satu fakta terbaru yang penting adalah temuan sementara kepolisian terkait siapa yang menyampaikan challenge tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada seorang pengunjung festival yang diduga mengambil mikrofon dan secara spontan menyampaikan tantangan kepada pengunjung lain.
Dengan demikian, berdasarkan keterangan polisi sejauh ini, challenge tersebut bukan disampaikan oleh MC sebagai bagian dari materi acara resmi. Namun polisi masih mendalami aspek hukum dan keterlibatan seluruh pihak.
4. MC Mengakui Lalai Mengendalikan Situasi
MC yang bertugas di booth sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa seorang pengunjung mengambil mikrofon saat dirinya sedang berinteraksi dengan audiens. Challenge hafalan kemudian disampaikan secara spontan.
MC mengakui kelalaiannya karena tidak segera mengambil kembali mikrofon dan menghentikan kegiatan tersebut.
Keterangan ini menjadi salah satu bagian yang diperiksa kepolisian untuk merekonstruksi bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung di area booth.
5. Newport Tegaskan Challenge Bukan Program Resmi
Pihak Newport turut menyampaikan permintaan maaf kepada umat Muslim, tokoh agama dan masyarakat setelah video tersebut viral.
Manajemen menyatakan aktivitas yang mengaitkan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan pemberian minuman beralkohol bukan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan resmi perusahaan.
Newport menyebut kejadian tersebut sebagai aktivitas spontan yang terjadi di lokasi dan mengakui adanya kelemahan pengawasan. Perusahaan juga menyatakan melakukan evaluasi internal serta memperketat prosedur setelah insiden tersebut.
6. The Sounds Project Mengaku Tak Pernah Menyetujui Challenge
Penyelenggara The Sounds Project juga menyatakan bahwa aktivitas tersebut berlangsung di luar pengetahuan, arahan maupun persetujuan mereka.
The Sounds Project mengecam penggunaan agama sebagai bahan challenge ataupun promosi produk. Penyelenggara juga menyatakan telah menegur sponsor terkait, meminta penyelesaian kasus hingga tuntas dan melakukan evaluasi internal.
Klarifikasi dari penyelenggara menjadi penting karena kepolisian tidak hanya memeriksa individu di lapangan, tetapi juga meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek serta sejumlah pengunjung yang mengetahui kejadian.
7. Dua Orang Berinisial R dan E Diamankan Polisi
Perkembangan terbaru terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Polisi mengamankan dua orang berinisial R dan E terkait kasus tersebut. Keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan polisi masih mendalami peran masing-masing. Saat informasi tersebut disampaikan, status hukum keduanya belum diputuskan dan penyidik masih akan melakukan gelar perkara.
8. Kasus Kini Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Perkembangan penting lainnya, penanganan perkara kemudian diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penanganan kasus kini berada di tingkat Polda. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi, barang bukti, motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
Kasus tersebut masih berada dalam proses hukum sehingga penentuan tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab maupun pasal yang akan diterapkan menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara.
MUI Kecam Keras, Wamenag Minta Masyarakat Tetap Tenang
Majelis Ulama Indonesia menjadi salah satu lembaga yang sejak awal mengecam peristiwa tersebut.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai penyandingan pembacaan Alquran dengan imbalan minuman keras sebagai bentuk perendahan terhadap kesucian kitab suci. MUI juga meminta aparat kepolisian menelusuri pihak yang menggagas maupun terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i pada Rabu, 12 Agustus 2026 meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Ia menegaskan kasus tersebut tidak seharusnya berhenti hanya pada permintaan maaf, tetapi harus ditangani secara transparan dan profesional sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab.
Proses Hukum Masih Berjalan
Kontroversi challenge hafalan Alquran berhadiah miras di The Sounds Project kini telah bergerak dari perdebatan di media sosial menuju proses hukum.
Fakta sementara menunjukkan challenge diduga muncul secara spontan dari seorang pengunjung, sementara penyelenggara dan pihak brand menyatakan kegiatan itu bukan bagian dari program resmi mereka.
Namun dua orang telah diamankan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami rangkaian kejadian untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab serta apakah ditemukan unsur tindak pidana.
Karena penyelidikan masih berkembang, informasi mengenai tersangka maupun pasal yang dikenakan perlu menunggu keterangan resmi kepolisian berikutnya.









