Kasus Suap BupatI Muara Enim, KPK Pertanyakan Eks Staf Ahli DPR Bisa Ubah Audit BPK

Icon_INILAH GOLD.png

Selasa, 23 Juni 2026 – 00:13 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjawab pertanyaan awak media di lobby gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (5/5/2026). (Foto: Inilah.com/Zhacky)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjawab pertanyaan awak media di lobby gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (5/5/2026). (Foto: Inilah.com/Zhacky)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan soal staf ahli di DPR RI, Augusz Dewanggara alias Angga yang memiliki akses untuk mengubah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan menelusuri di mana ‘pintu masuk’ Angga di BPK. Diketahui, Angga merupakan tersangka kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK yang juga menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

“Berkaitan dengan suap pengondisian temuan audit BPK, ini juga masih akan terus didalami mengapa pihak swasta ini punya akses, punya power untuk meminta pihak di internal BPK ini melakukan pengubahan hasil audit BPK. Nanti kita akan lihat benang merahnya di mana,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Budi memastikan pihaknya tidak berhenti menelusuri ‘aktor-aktor’ yang diduga terlibat dalam kasus suap pengubahan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

“Kemudian apakah masih ada pihak-pihak lain juga dalam proses pengubahan temuan audit BPK itu atau hanya satu pihak itu atau kemudian berkembang ada pihak-pihak lainnya. Nah, ini kita belum berhenti di titik ini, kita masih akan terus telusuri, kita akan dalami karena tentunya ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi terungkap kita ingin sampai ke akar-akarnya,” terang Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik menyebut Angga pernah menjabat sebagai staf ahli salah seorang anggota DPR RI. Anggota DPR tersebut saat ini menduduki jabatan pimpinan di BPK pusat.

“Kalau kita lihat benang merahnya mungkin ya ini ke mana, apakah nanti ada atas lagi atau ke pusat seperti apa. Mungkin rekan-rekan sudah sama-sama diketahui juga bahwa AGG ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli ya, staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Adapun anggota DPR yang disebut-sebut sebagai atasan Angga adalah Bobby Adityo Rizaldi. Bobby kini menjabat sebagai Anggota V BPK RI.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang