Tak Hanya OTT, KPK-Kortas Tipikor Berpeluang Usut Pencucian Uang Kasus Judol

Icon_INILAH GOLD.png

Selasa, 9 Juni 2026 – 22:23 WIB

irektur Penyidikan Kortas Tipikor, Kombes Roberthus Yohanes De Deo (kiri) dan Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik (kanan), dalam konferensi pers terkait OTT Bupati Muara Enim, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). (Foto: Inilah.com/Zhacky).

irektur Penyidikan Kortas Tipikor, Kombes Roberthus Yohanes De Deo (kiri) dan Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik (kanan), dalam konferensi pers terkait OTT Bupati Muara Enim, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). (Foto: Inilah.com/Zhacky).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membuka peluang memperluas kerja sama dalam penanganan perkara. 

Selain operasi tangkap tangan (OTT), kedua lembaga juga mempertimbangkan kolaborasi untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus judi online (judol).

Sebelumnya, KPK dan Kortas Tipikor telah melakukan joint investigation atau investigasi gabungan dalam OTT di Muara Enim, Sumatera Selatan, dan Jakarta pada 7-8 Juni 2026. Operasi tersebut mengungkap dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Peluang kerja sama dalam penanganan perkara TPPU terkait judol disampaikan Direktur Penyidikan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Roberthus Yohanes De Deo, saat menghadiri konferensi pers terkait OTT Muara Enim.

“Sangat terbuka kemungkinan untuk penanganan perkara-perkara berikutnya, itu juga akan kita laksanakan melalui proses joint-investigation bersama-sama dengan KPK,” kata Yohanes saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, Yohanes menegaskan pelaksanaan joint investigation tetap mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru serta kewenangan masing-masing institusi.

“Khususnya berkaitan dengan berlakunya KUHAP yang baru, kemudian juga tetap berpegang pada komitmen terhadap tupoksi masing-masing institusi berkaitan dengan kewenangan maupun ruang lingkup,” ucap Yohanes.

Hal senada disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik. Ia memastikan kerja sama penyidikan antara KPK dan Kortas Tipikor tidak akan terbatas pada kasus OTT.

“Yang tadi ada judol, ya, itu kita pertimbangkan juga ya karena beberapa mungkin yang high profile kami mungkin akan lakukan joint investigation. Jadi memang bukan satu arah joint-nya. Jadi dari Mabes Polri juga nanti akan ada. Mungkin gelar (gelar perkara) bersama apakah itu akan dilakukan nanti di Mabes Polri atau KPK itu akan dipertimbangkan,” papar Taufik.

Menurut Taufik, kolaborasi penyidikan juga berpeluang melibatkan institusi penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Agung.

“Tentunya kami akan mengajak dari Kejaksaan Agung. Karena ini memang akan ada terobosan-terobosan ke depan,” terangnya.

Joint Investigation OTT Muara Enim

Sebelumnya, KPK menjelaskan OTT di Muara Enim dan Jakarta merupakan hasil investigasi bersama antara KPK dan Kortas Tipikor Polri. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, KPK melakukan joint investigasi dengan Kortas Tipikor Polri sehingga ini tentu menjadi wujud konkret sinergi antara APH (aparat penegak hukum), dalam hal ini KPK dengan Polri,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Abi Nurwardani (ABN), Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi (CRH), serta keponakan Edison, Adi Triyadi (AD).

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Mereka juga telah menjalani penahanan oleh KPK.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang