Tak hanya Komdigi, Kementerian Lain Didesak Turut Perkuat Kebijakan Pembatasan Usia Bermedsos pada Anak

Reyhaanah Medium.jpeg

Jumat, 15 Mei 2026 – 15:44 WIB

Anak-anak dengan gadget dan media sosialnya (foto:iStock)

Anak-anak dengan gadget dan media sosialnya (foto:iStock)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan semua pihak yang terlibat dalam menghindarkan anak-anak dari paparan judi online (judol). Hal ini ia ungkapkan menanggapi sebanyak 200 ribu anak-anak telah terpapar konten judol.

“Melibatkan semua pihak tidak saja Komdigi yang mengeluarkan kebijakan batasan usia pemakai medsos. Kebijakan yang baik ini harus diikuti kementerian lain terkait agar efektif pelaksanaannya,” ujar Josias kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Ia lalu mencontohkan beberapa tampilan praktik judol yang dibungkus dalam platform game online, yang memang game tersebut ditujukan pada anak-anak.

“(Kalau) diberantas satu timbul lainnya, teknologi terus berkembang dan mencari bentuk baru atas pelanggaran yang sudah ada. Dalam hal ini pendampingan (orang tua) menjadi penting, selain kementerian terkait memberi alternatif game anak seperti apa yang baik tapi disenangi anak,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi daring atau judi online (judol), termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Kondisi ini menjadikan alarm serius bagi masa depan generasi muda.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu (14/5/2026).

Untuk itu, lanjut Meutya, semua pihak harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal tersebut.

Menurut Meutya, pemberantasan judol tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum, tetapi juga perlu memperkuat literasi digital dan kesadaran masyarakat.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” tuturnya

Meutya menyampaikan keprihatinan terhadap dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Banyak keluarga disebut kehilangan kestabilan ekonomi hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga akibat anggota keluarga terjerat judi daring.

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” katanya.

Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut Meutya, terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi online. Namun, ia menilai upaya tersebut perlu diperkuat melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” ujarnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang