Erin akan Somasi Pihak Yayasan dan ART terkait Fitnah Penganiayaan di Rumah Andre Taulany

Diana Medium.jpeg

Rabu, 6 Mei 2026 – 12:10 WIB

Foto dari kiri ke kanan: istri Sunan Kalijaga, Heidy Sunan; mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (Erin); dan kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).(Foto: inilah.com/Diana Rizky)

Foto dari kiri ke kanan: istri Sunan Kalijaga, Heidy Sunan; mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (Erin); dan kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).(Foto: inilah.com/Diana Rizky)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kuasa hukum mantan istri pesohor Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, Sunan Kalijaga menegaskan pihaknya akan mengambil upaya hukum dengan melayangkan somasi ke yayasan maupun Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Herawati.

Langkah ini terkait isu dugaan fitnah penganiayaan yang dilaporkan ke kepolisian.

Ia menyebut keterangan pihak yayasan dan ART tidak memiliki bukti kuat, bahwa Erin melakukan penganiayaan.

“Kami akan segera melakukan upaya hukum, yaitu me-somasi pihak yayasan yang juga dianggap atau dirasakan oleh klien kami, mbak Erin (dengan) memfitnah tanpa bukti,” ujar Sunan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Erin bahkan membantah langsung berbagai tuduhan terhadap dirinya terkait adanya perusakan ponsel milik ART, penahanan baju ART, hingga penganiayaan seperti ditendang atau dipukul.

“Tidak benar, saya bisa buktikan 100 persen, saya punya CCTV-nya. Tidak ada (tendangan), tidak ada sama sekali. Kita ikuti proses hukumnya,” tegas Erin.

Sementara itu, terkait dugaan penahanan gaji, Erin mengatakan bahwa ART atas nama Hera tersebut belum bekerja satu bulan penuh, sehingga belum menerima gaji.

Sedangkan untuk tudingan kepada dirinya mengenai penahanan baju ART, Erin menegaskan bila pada malam itu, Hera dijemput paksa oleh pihak yayasan atau penyalur yang diduga bernama Nia Damanik dan keluar rumah tanpa seizinnya.

Tak berselang lama, pihak penyalur kemudian mengunggah di media sosialnya dan membuat narasi bahwa Erin melakukan penganiayaan terhadap ART.

Oleh karena itu, kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa tidak ada penahanan pakaian milik ART oleh kliennya, karena Hera justru kabur tanpa pamit.

“Seyogyanya kalau dia atau penyalurnya punya itikad baik, tentunya bisa dong bicara dengan pemilik rumah. Dan biasanya kalau segala sesuatunya dengan baik, pasti juga dia pulang, pamit, bawa barang-barangnya. Kalau sekarang dia klaim bajunya ditahan, itu gimana ceritanya,” tutur Sunan.

Sunan menyimpulkan bahwa berdasarkan kacamata hukum yang ia miliki, pihak yayasan diduga telah membohongi publik dan melakukan fitnah yang keji dengan membangun opini publik.

“Tentu kami sudah resmi ditunjuk selaku kuasa hukum akan melakukan upaya hukum terhadap orang-orang yang kami anggap perlu, yang kami anggap merugikan klien kami, memfitnah, tentunya (mencemarkan) nama baik, kami akan lakukan upaya hukum terhadap mereka,” tegasnya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang