Hampir Lolos OTT, Fadia Arafiq Akhirnya Diciduk KPK saat Ngecas Mobil Listrik

Rizki_Medium_5f1c12da40.avif

Rabu, 4 Maret 2026 – 17:25 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja/bar).

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja/bar).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada awal Maret 2026. Fadia ditangkap di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di wilayah Semarang, Jawa Tengah, setelah tim penyidik sempat kehilangan jejak.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa operasi awalnya dilakukan di Kabupaten Pekalongan. Namun, sebagian tim kemudian bergerak ke Semarang untuk melacak keberadaan Fadia.

“Setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026)

Menurut dia, keberadaan Fadia akhirnya terdeteksi pada Selasa (3/3) dini hari di sebuah SPKLU di Semarang.

“Ketika sampai ke Semarang, itu semacam ada keberuntungan lah. Dicari, ternyata mobil listrik lagi dicas, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan pelaksanaan OTT yang berlangsung di bulan Ramadhan. Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.

Dalam operasi itu, KPK menangkap Fadia bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang. Selain itu, 11 orang lainnya turut diamankan dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Sehari berselang, 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.