Selebgram Inara Rusli. (Foto: Cumicumi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan yang menyeret nama selebgram Inara Rusli. Laporan tersebut kini tengah dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi laporan itu dibuat oleh pelapor bernama Wardatina Mawa pada akhir pekan lalu.
“Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan. Ini diterima di hari Sabtu, (22/11), sekira pukul 16.00 WIB sore,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Budi menjelaskan, langkah selanjutnya adalah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga masih menunggu pihak pelapor untuk menyerahkan barang bukti secara resmi guna keperluan pendalaman (visum et repertum atau bukti elektronik).
“Terkait barang bukti, baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik,” ungkap Budi.
“Jadi penyidik butuh waktu untuk meminta keterangan dari para saksi. Termasuk nanti pada saat ada barang bukti [diserahkan], akan kita lakukan analisis dan pendalaman,” tambahnya.
Inara Belum Dipanggil
Terkait kapan Inara Rusli akan diperiksa sebagai terlapor, Budi belum bisa memberikan kepastian waktu.
Ia menegaskan, sesuai prosedur, penyidik perlu mendalami keterangan saksi dan menganalisis barang bukti terlebih dahulu sebelum melangkah ke pemeriksaan terlapor.
“Penyidik perlu lebih dulu mendalami keterangan saksi dan barang bukti,” jelasnya.
Laporan Istri Sah
Kasus ini mencuat setelah Wardatina Mawa melaporkan suaminya sendiri, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli (IR) ke polisi atas dugaan perzinaan.
Dalam laporannya, Wardatina mengklaim mengantongi bukti kuat berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan hubungan terlarang tersebut.
“Bukti-bukti sudah saya kasih tahu ke penyidik. Buktinya ada CCTV terkait hubungan mereka,” tegas Wardatina usai membuat laporan, Sabtu (22/11/2025).
Kini, influencer dengan 75 ribu pengikut itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap keadilan ditegakkan.














